Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 13:15 WIB | Oleh:
Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup! Doc: Istimewa

JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan berjudi secara online. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan rekening penerima bansos yang terlibat dalam praktik judi online akan langsung ditutup tanpa kompromi.

“Bantuannya langsung dihentikan, dan rekeningnya juga otomatis ditutup,” tegas Cak Imin saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (15/7/2025), seperti dilansir dari Antara.

Penindakan ini dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga ini secara otomatis mendeteksi dan membekukan rekening milik penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi perjudian online. 

"PPATK sudah bergerak otomatis,” ujar Cak Imin, menegaskan keseriusan pemerintah dalam menindak penyalahgunaan dana bantuan negara.

Namun, Cak Imin membantah adanya keterlibatan penerima bansos dalam pendanaan terorisme. 

“Enggak ada,” jawabnya singkat, saat ditanya mengenai isu tersebut.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membeberkan temuan mengejutkan. Menurutnya, ada sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bansos namun juga terdeteksi bermain judi online sepanjang 2024.

Ivan menjelaskan data tersebut diperoleh dari pencocokan antara database penerima bansos dan aktivitas keuangan yang mengarah pada perjudian daring. Lebih mengejutkan lagi, dia mengungkap lebih dari 100 orang penerima bansos bahkan terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

“Ada NIK yang terhubung dengan kasus korupsi, dan yang lebih serius lagi, beberapa di antaranya terkait dengan aktivitas pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang,” ungkap Ivan.

Fakta ini membuka mata publik bahwa penyelewengan dana bansos bukan hanya soal moral, tapi juga berpotensi membahayakan keamanan negara. 
Dengan ratusan ribu orang terbukti menyalahgunakan bantuan pemerintah, langkah tegas seperti pemutusan rekening dan penghentian bansos dinilai sebagai tindakan yang mutlak dan sangat diperlukan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para penerima bansos agar menggunakan dana bantuan sesuai tujuan untuk kebutuhan pokok dan kesejahteraan, bukan malah berjudi atau mendanai kejahatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.