Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP Bogor: Target penertiban tahap II kawasan Puncak bertambah

📅 Jumat, 26 Jul 2024, 15:53 WIB | Oleh:
Satpol PP Bogor: Target penertiban tahap II kawasan Puncak bertambah Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Dokumentasi. Tempat bekas lapak PKL di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabupaten Bogor -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyatakan target penertiban tahap II bangunan liar di kawasan wisata Puncak jumlahnya bertambah.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Cibinong, Jumat, mengungkapkan dari 194 bangunan yang tercatat tak memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG) ada penambahan sebanyak dua bangunan.

"Informasinya ada penambahan dua bangunan dari pemilik yang sama namun tata letak objeknya berbeda," ujarnya.

Saat ini, Satpol PP masih menunggu laporan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor yang sedang berproses sebelum melakukan eksekusi penggusuran.

"Saat ini sudah diberikan surat teguran kedua, dijadwalkan minggu depan surat teguran ketiga dan dilimpahkan ke Satpol PP," ungkap Anwar.

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penertiban tahap II kawasan Puncak dapat direalisasikan paling lambat pada 25 Agustus 2024 atau sebelum Pilkada 2024.

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL keRestArea Gunung Mas pada Senin (24/7).

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hinggaRestArea Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hinggaRestArea Gunung Mas.

Pemkab Bogor juga memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah keRestArea Gunung Mas.

Pembangunanrestarea di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

RestArea Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

28 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.