Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Uni Eropa Menemukan Sosial Media X telah Melanggar Aturannya

📅 Sabtu, 20 Jul 2024, 13:00 WIB | Oleh:

"Dulu, BlueChecks digunakan untuk menandai sumber informasi yang dapat dipercaya. Sekarang dengan X, pandangan awal kami adalah bahwa mereka menipu pengguna dan melanggar DSA. Kami juga mempertimbangkan bahwa repositori iklan X dan kondisi akses data oleh peneliti tidak sesuai dengan persyaratan transparansi DSA," jelas Thierry Barton, dikutip dari JURIST Legal News, Senin (15/7).

X dan platform sosial media lainnya telah berada di bawah pengawasan sejak terjadinya konflik memanas di Timur Tengah. Meskipun X mengumumkan langkah-langkahnya untuk memerangi disinformasi dan konten ilegal yang mempromosikan terorisme, Komisi UE mengeluarkan permintaan formal untuk penjelasan X tentang kepatuhan terhadap DSA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tangerang Menjadi Contoh Keteladanan Nasional Soal Pemeriksaan TBC
    Preview komentar:
    Bagaimana menghubungi WA Neo bank? Ini dia, Untuk menghubungi ...
    Bagaimana menghubungi WA Neo bank? Ini dia, Untuk menghubungi ...
  • Pengiriman Bantuan ke Pulau Terluar di Kabupaten Sikka
    Preview komentar:
    Bagaimana menghubungi WA Neo bank? Ini dia, Untuk menghubungi ...
    Bagaimana menghubungi WA Neo bank? Ini dia, Untuk menghubungi ...
  • Melestarikan Budaya Lewat Festival Merah Putih
    Preview komentar:
    Bagaimana menghubungi WA Neo bank? Ini dia, Untuk menghubungi ...
    Bagaimana menghubungi WA Neo bank? Ini dia, Untuk menghubungi ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.