Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Uni Eropa Menemukan Sosial Media X telah Melanggar Aturannya

📅 Sabtu, 20 Jul 2024, 13:00 WIB | Oleh:

"Dulu, BlueChecks digunakan untuk menandai sumber informasi yang dapat dipercaya. Sekarang dengan X, pandangan awal kami adalah bahwa mereka menipu pengguna dan melanggar DSA. Kami juga mempertimbangkan bahwa repositori iklan X dan kondisi akses data oleh peneliti tidak sesuai dengan persyaratan transparansi DSA," jelas Thierry Barton, dikutip dari JURIST Legal News, Senin (15/7).

X dan platform sosial media lainnya telah berada di bawah pengawasan sejak terjadinya konflik memanas di Timur Tengah. Meskipun X mengumumkan langkah-langkahnya untuk memerangi disinformasi dan konten ilegal yang mempromosikan terorisme, Komisi UE mengeluarkan permintaan formal untuk penjelasan X tentang kepatuhan terhadap DSA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Luar Negeri
Kabut Asap Indonesia Membur...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.