Kaji Usulan Sekolah Gratis
📅 Sabtu, 20 Jul 2024, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Jakarta - Dinas pendidikan (Disdik) DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji mengenai kebijakan program sekolah gratis. untuk warga guna mengurangi potensi angka putus sekolah.
"Sedang dalam proses kajian. Mudah-mudahan akhir tahun (rampung kajiannya)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/7).
Seperti dikutip dari Antara, Budi menjelaskan kalau pemerintah provinsi masih merinci perhitungan untuk kebijakan tersebut. Disdik pun membuka kemungkinan kebijakan sekolah swasta gratis di Jakarta. Pembahasan terkait sekolah gratis sebelumnya disampaikan Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan dengan program sekolah gratis, maka anak-anak Jakarta bisa menuntaskan pendidikan 12 tahun, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), tanpa beban biaya.
Bila program tersebut terealisasi, Elva meyakini tidak ada lagi anak putus sekolah di Jakarta karena alasan tak mampu membayar biaya pendidikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Komisi E berharap program ini dapat diterapkan secepatnya, namun memang masih banyak hambatan seperti regulasi, anggaran dan 'political will'yang perlu kita sama-sama kerjakan," ucap Elva.
Nantinya, imbuh dia, program sekolah gratis berlaku pada sekolah negeri dan swasta yang telah memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) untuk peserta didik.
Senada dengan Elva, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda menyatakan, pendidikan gratis harus diwujudkan demi menjamin keadilan agar seluruh anak di Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kualitas SDM
Lebih jauh, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan agar semua anak mendapatkan sekolah gratis.
"Pendidikan gratis prioritas harus diwujudkan untuk menjamin keadilan agar seluruh anak Jakarta mendapat pendidikan yang berkualitas," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda saat dikonfirmasi di Jakarta.
Oman mengatakan bahwa Pemprov harus memprioritaskan revisi perda itu agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Menurut dia, mimpi anak-anak Jakarta untuk mengenyam pendidikan gratis akan terwujud jika Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan direvisi.
"Nantinya, aturan yang mengatur sekolah gratis untuk negeri maupun swasta akan dituangkan dalam Perda Pendidikan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!