Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPBD ingatkan masyarakat Kabupaten Kupang hindari aktivitas membakar

📅 Senin, 15 Jul 2024, 16:55 WIB | Oleh:
BPBD ingatkan masyarakat Kabupaten Kupang hindari aktivitas membakar Doc: ANTARA/Fransiska Mariana Nuka
Ket. Ilustrasi - Lahan pertanian warga di Noelbaki, Kabupaten Kupang, NTT. BPBD Kabupaten Kupang mengimbau warga agar bijak menggunakan air di tengah ancaman kekeringan saat musim kemarau. BPBD Kabupaten Kupang juga meminta masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian baru dengan cara membakar.

Kupang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan masyarakat agar menghindari aktivitas pembakaran untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di tengah musim kemarau saat ini.

"Mengingat dari pengalaman penanggulangan bencana tahun-tahun sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kupang diduga lebih disebabkan oleh pembakaran lahan yang tidak terkontrol atau ketidaksengajaan manusia," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti ketika dihubungi dari Kupang, Senin.

Kabupaten Kupang telah menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan terhitung sejak 24 Mei hingga 24 Oktober 2024.

Sejak penetapan itu, tercatat satu kejadian kebakaran lahan di Kecamatan Kupang Timur, tepatnya di Kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.

Untuk langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengaktifkan Pos Komando Siaga Darurat Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan.

Selain itu, pemerintah daerah berkolaborasi dengan pemangku kepentingan kebencanaan lain seperti aparat penegak hukum memberlakukan penegakan hukum pembakaran hutan dan lahan.

Semy menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari aktivitas membuka lahan pertanian dengan cara membakar maupun saat melakukan perburuan hewan.

Ia berpesan agar warga dapat menghindari tindakan membuang puntung rokok di area terbuka yang terdapat tumpukan rumput kering yang mudah tersambar api.

"Hindari aktivitas membakar saat terjadi angin kencang," katanya mengingatkan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut seluruh wilayah NTT telah memasuki musim kemarau.

Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Sti Nenotek mengatakan potensi angin kencang harus diwaspadai karena berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.

"Angin kencang dapat membuat kebakaran meluas," kata Sti berpesan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

55 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.