Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

APBN Bisa Lebih Berkualitas jika Obligasi Rekap BLBI Dimoratorium

📅 Jumat, 05 Jul 2024, 23:37 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Menurutnya, kemiskinan memiliki sifat multidimensional, penanggulangannya juga harus dari segala sisi, baik pendekatan ekonomi dan permodalan, dan juga berbagai kebijakan yang dapat memutus pewarisan kemiskinan antar generasi.

"Orang miskin harus diberi kesempatan berpartisipasi dalam proses pembangunan ekonomi. Namun, jika anggarannya banyak tersedot untuk membayar beban bunga, tentu itu akan menghambat pengentasan kemiskinan. Fungsi APBN kita banyak yang tergerus akibat berbagai utang, termasuk obligasi rekap BLBI," tutur Bagong.

Peneliti Pusat Riset Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shani Buana, Bengkayang, Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut, menegaskan sudah semestinya pemerintah mengurangi jumlah utang, termasuk moratorium pembayaran bunga obligasi rekap BLBI

Sementara itu, peneliti ekonomi Celios, Nailul Huda, mengatakan tentu APBN yang diharapkan mempunyai keseimbangan primer yang surplus dengan menjaga rasio defisit tidak terlalu lebar dan jauh di bawah batas aman (3 persen).

Dengan defisit dan keseimbangan primer yang prudent, saya rasa pemerintah bisa mengelola APBN dengan risiko rendah serta tidak perlu utang untuk membayar utang ditambah bunga utang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Produsen Senjata Ukraina An...

Ajax Resmi Pinjam Marc-Andre ter Stegen dari Barcelona

39 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Ajax Resmi Pinjam Marc-Andr...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.