APBN Bisa Lebih Berkualitas jika Obligasi Rekap BLBI Dimoratorium
📅 Jumat, 05 Jul 2024, 23:37 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diakui menjadi tulang punggung pembangunan nasional. Dari masa ke masa, perannya dalam membangun negara sudah tidak ragukan lagi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 belum lama ini menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir, APBN menjadi sumber pendanaan penting untuk melaksanakan kegiatan pembangunan baik fisik maupun nonfisik.
Namun demikian, ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Heru Nurmoko, mengatakan bahwa sebenarnya peran APBN bisa lebih penting lagi jika tidak terbebani kewajiban membayar cicilan dan pokok utang, terutama yang berasal dari bunga obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurutnya, dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks, sangat penting untuk memastikan bahwa APBN memiliki kualitas yang tinggi. Hal ini tidak hanya terkait dengan alokasi dana, tetapi juga dengan strategi dan kebijakan yang diambil untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat luas.
Salah satu langkah strategis yang perlu dipertimbangkan adalah moratorium pembayaran bunga obligasi rekap BLBI. Dana yang selama ini dialokasikan untuk pembayaran bunga obligasi tersebut dapat dialihkan untuk pembangunan ekonomi kerakyatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan demikian, kita dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar rakyat," kata Aditya saat dihubungi, Jumat (4/7).
Pembangunan ekonomi kerakyatan mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dana yang dialihkan dari pembayaran bunga obligasi rekap dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan, menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik, dan membangun infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk mendukung sektor UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Selain itu, menurut Aditya, dengan fokus pada pembangunan ekonomi kerakyatan, kita dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Sasaran pembangunan yang telah disepakati, seperti tingkat kemiskinan 7-8 persen dan rasio gini 0,379-0,382, hanya dapat dicapai jika kita mampu mengalokasikan dana secara efektif dan efisien untuk program-program yang benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam jangka panjang, langkah ini akan membantu memperkuat fondasi ekonomi nasional. Ketahanan ekonomi yang kuat dan stabil hanya dapat dicapai jika seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi.
"Oleh karena itu, moratorium pembayaran bunga obligasi rekap BLBI dan pengalihan dana tersebut untuk pembangunan ekonomi kerakyatan adalah langkah yang tepat untuk memastikan APBN kita berkualitas dan pro-rakyat," tandas Aditya.
Aditya juga menegaskan pentingnya untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Kalau masih ada pembayaran obligasi rekap berarti APBN belum kredibel karena keuangan negara seperti ini, sementara penerima rekap kan sudah kembali jadi 'konglo' semua sekarang. Ditambah lagi ternyata masih banyak korupsi," papar Aditya.
Jangan Terbebani Utang
Guru Besar bidang sosiologi ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya, Bagong Suyanto, mengatakan struktur APBN tidak boleh terbebani berlebihan oleh beban utang agar mampu menopang dan mendorong berbagai program ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!