Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkeu Ajukan Tambahan Cadangan Penjaminan Rp635 M

📅 Rabu, 03 Jul 2024, 09:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkeu Ajukan Tambahan Cadangan Penjaminan Rp635 M Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan tambahan anggaran kewajiban penjaminan pemerintah atau dana cadangan penjaminan sebesar 635 miliar rupiah.

"Masih terdapat kekurangan sebesar 635 miliar rupiah. Karena itu, dalam kesempatan ini, kami mohon persetujuan DPR Komisi XI untuk kiranya bisa memberikan persetujuan tambahan anggaran," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (2/7).

Suminto menjelaskan tambahan anggaran itu diperlukan untuk memastikan bahwa akumulasi dana cadangan secara aktuaris memenuhi kebutuhan sesuai dengan model yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan, sehingga jumlahnya mencukupi ketika terjadi klaim.

"Kami sampaikan bahwa ini terkait dengan proyek-proyek eksisting yang sudah diberikan penjaminan Pemerintah, bukan untuk proyek baru," ujar dia.

Dana cadangan penjaminan telah disiapkan oleh Pemerintah sejak 2013, dengan total dana per April 2024 mencapai 12,21 triliun rupiah.

Dana itu terdiri dari rekening dana cadangan penjaminan Pemerintah untuk cadangan penjaminan infrastruktur sebesar 5,99 triliun rupiah dan cadangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 5,81 triliun rupiah. Kemudian, rekening dana jaminan pembiayaan infrastruktur daerah senilai 407 miliar rupiah.

Saldo Utuh

Hingga sejauh ini, belum pernah terjadi klaim atas penjaminan pemerintah, sehingga akumulasi saldo 12,21 triliun rupiah masih dalam kondisi utuh.

Namun, menurut Suminto, nilai outstanding penjaminan aktif terbilang besar. Outstanding penjaminan infrastruktur telah mencapai 364,8 triliun rupiah yang mencakup sejumlah proyek besar, termasuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang digarap oleh PT PLN (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero).

Adapun outstanding penjaminan program PEN mencapai 29,8 triliun rupiah, di antaranya untuk kredit modal kerja UMKM senilai 14,9 triliun rupiah, korporasi 3,3 triliun rupiah, dan BUMN sebesar 1,6 triliun rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.