Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

AS Akan Tuntut Boeing Atas Penipuan Perbaikan Keamanan Penerbangan

📅 Selasa, 02 Jul 2024, 00:01 WIB | Oleh:
AS Akan Tuntut Boeing Atas Penipuan Perbaikan Keamanan Penerbangan Doc: istimewa
Ket. Pesawat kargo Boeing 767 FedEx mendarat darurat di Bandara Istanbul, Turki, Rabu (8/5).

WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat, pada Minggu (30/6), memutuskan untuk menuntut perusahaan produsen pesawat Boeing atas tuduhan penipuan kriminal terhadap pemerintah AS, karena gagal memperbaiki aspek keamanan pesawatnya.

Dikutip dari Antara, Departemen Kehakiman pada Mei lalu sudah memberitahu Boeing bahwa perusahaan tersebut akan dituntut secara pidana usai pemerintah AS menyimpulkan Boeing melanggar kesepakatan penundaan penuntutan pada 2021.

Kesepakatan tersebut mewajibkan Boeing membayar denda sebesar 2,5 miliar dollar AS dan berkomitmen memperbaiki protokol keselamatan dan kepatuhannya.

Melalui kesepakatan itu, Boeing lolos dari tuntutan kriminal terkait dua kecelakaan besar pesawat Boeing 737 MAX pada 2018 dan 2019 yang menewaskan ratusan penumpang.

Namun, jaksa federal baru-baru ini melayangkan rekomendasi kepada pejabat senior departemen untuk mendakwa Boeing yang dianggap gagal memperbaiki keamanan pesawatnya menyusul sejumlah insiden tahun ini.

Salah satu insiden tersebut adalah lepasnya panel jendela darurat pesawat 737 MAX 9 yang digunakan dalam Alaska Airlines penerbangan 1282 pada 5 Januari lalu, sehingga memaksa pesawat mendarat darurat beberapa menit setelah lepas landas.

Sementara itu, tim pengacara yang mewakili keluarga korban kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX mengaku telah menerima informasi terkait keputusan pemerintah AS menuntut Boeing.

Namun, mereka menganggap hal tersebut tidak cukup untuk memaksa perusahaan penerbangan itu bertanggung jawab.

"Departemen Kehakiman justru terkesan kembali bersiap menawarkan perjanjian pembelaan yang manis kepada Boeing. Kesepakatan tersebut tentu tidak akan mengakui sama sekali kejahatan Boeing yang telah menewaskan 346 orang," kata tim pengacara dalam rilis persnya.

"Kesepakatan itu juga tampak menyiratkan bahwa Boeing sama sekali tidak menyakiti para korban. Dengan demikian, keluarga korban menentang keras kesepakatan tersebut," ucap tim pengacara.

Para keluarga korban juga menolak perjanjian pembelaan baru karena penuntutan terhadap sejumlah petinggi perusahaan tidak tercakup dan jumlah denda yang rencananya dijatuhkan pengadilan kepada Boeing tak sesuai harapan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.