Proses Coklit Data Pemilih Pilkada Harus Terbuka
📅 Senin, 01 Jul 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis"Peran tersebut di antaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, mendorong partisipasi masyarakat, dan memperkuat pendidikan antikorupsi," kata Wempi.
Dia mengatakan suksesnya Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pilkada. Hal ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda), termasuk jajaran pimpinan DPRD.
Dalam konteks ini, DPRD dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personel yang mengawasi jalannya Pilkada.
Dukungan lain di antaranya menjamin ketersediaan anggaran. DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap realisasi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!