Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perketat Lagi Impor, Jika Tidak Siap-siap PHK Masal

📅 Kamis, 27 Jun 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Dia pun tidak menampik keluhan industri TPT kalau diberlakukannya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena kuatnya tekanan importir besar. Menurut Huda, importir besar jelas lebih untung mengambil barang impor karena mereka juga harus bertarung dengan pedagang produk TPT yang jualan di e-commerce.

"Harga dari produk yang dijual itu murah banget. Bal-balan lagi mereka impornya. Untungnya juga besar," katanya.

Pilihannya kembali ke pemerintah, mau melindungi industri dalam negeri atau tidak. "Kalau iya, maka perketat lagi impor. Kalau tidak, maka siap-siap PHK masal," pungkasnya.

Ekonom Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) DIY, Y Sri Susilo, mengatakan sebagai salah satu produsen TPT terbesar di dunia, pemerintah seharusnya memproteksi industri dalam negeri ketika berada dalam masa sulit seperti saat ini. Permintaan melambat dari negara-negara tujuan ekspor begitu pula di pasar domestik yang kalah bersaing dengan produk impor terutama dari Tiongkok yang diduga menerapkan politik dumping.

"Industri TPT itu sudah jatuh tertimpa tangga. Eskpor sebagai pasar terbesar industri TPT Tanah Air sedang drop permintaannya, di dalam negeri masih dihajar lagi dengan pelonggaran impor oleh permendag yang baru. Dampaknya banyak sekali PHK di pabrik-pabrik TPT dan turunannya," papar Susilo.

"Jadi, benar kalau pelonggaran impor tekstil harus dihentikan atau dianulir. Industri TPT itu memiliki rantai yang sangat panjang dari pemintalan benang, kain, pewarna, mesin-mesin, hingga kemudian jadi bahan jadi. Jika

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.