Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Ancam Perusahaan Tambang Langgar Aturan

📅 Jumat, 21 Jun 2024, 09:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Ancam Perusahaan Tambang Langgar Aturan Doc: istimewa

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pihaknya tak segan untuk menutup usaha pertambangan yang melanggar aturan pemerintah, terutama yang menimbulkan permasalahan lingkungan. Penegasan tersebut dia sampaikan terkait dengan kunjungan Perburuhan Internasional (ILO) ke kantornya yang mengungkit permasalahan lingkungan akibat industri pertambangan.

"Saya bilang, kamu (ILO) pergi deh ke Morowali. Kamu kritik. Apa yang kamu kritik, nanti biar alasan saya tambah kuat untuk menutup tambang yang tidak taat terhadap aturan pemerintah soal climate, soal lingkungan ini," ujar Luhut dalam acara bertajuk Supply Chain Dynamic in Critical Minerals Geopolitical yang digelar di Jakarta, Kamis (20/6).

Luhut mengatakan pemerintah tidak anti terhadap kritik yang disampaikan terkait industri pertambangan yang menimbulkan permasalahan lingkungan. Justru, tutur dia melanjutkan, pemerintah suka dengan kritik tersebut.

"Kita (Indonesia) juga negara yang pengen masa depan anak-cucu kita bagus," kata Luhut.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan pembicaraannya bersama John Kerry yang merupakan utusan khusus Presiden Amerika Serikat urusan iklim. Dalam percakapan bersama John Kerry, Luhut menyatakan Amerika Serikat tidak perlu mendikte Indonesia terkait perubahan iklim.

Luhut menegaskan Indonesia tidak akan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan generasi Indonesia yang selanjutnya.

Perhatikan Lingkungan

Dengan demikian dia berpesan kepada industri pertambangan untuk memerhatikan permasalahan lingkungan dan ketaatan terhadap aturan-aturan, khususnya terkait lingkungan dan perubahan iklim. "Lingkungan itu menurut saya penting sekali," kata Luhut.

Dikutip dari laman Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng), pemerintah baik pusat maupun daerah didesak untuk menindak tegas aktivitas pertambangan di Morowali, Sulawesi Tengah.

Walhi menilai aktivitas kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap masyarakat, contohnya mendatangkan banjir setiap tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.