Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pekan Depan, Diluncurkan Semua Puskesmas Terintegrasi

📅 Kamis, 13 Jun 2024, 01:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pekan Depan, Diluncurkan Semua  Puskesmas Terintegrasi Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Dokter memeriksa kesehatan pasien bergejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).

JAKARTA - Guna meningkatkan pelayanan kesehatan terjangkau bagi masyarakat dari segala usia dan kalangan, maka seluruh Puskesmas Jakarta akan diintegrasikan. "Sebenarnya, sekarang pun sudah terintegrasi semua. Akan tetapi peluncurannya dilakukan pekan depan," tegas Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati, Rabu.

Ini upaya Dinkes mengenalkan Puskesmas terintegrasi guna meningkatkan pelayanan kesehatan.

Peluncuran Puskesmas terintegrasi dilakukan pada tanggal 21 Juni. Ani mengharapkan, setiap Puskesmas hingga Posyandu kelurahan Jakarta terhubung dalam integrasi layanan primer (ILP).

Dia berharap adanya Puskesmas terintegrasi ini mampu memudahkan pasien mendapatkan pelayanan dalam satu tempat dan satu waktu. Pelayanan dalam Puskesmas ILP meliputi siklus kehidupan mulai dari bayi, balita, remaja, calon pengantin, hingga lanjut usia (lansia).

"Semua layanan ada di Puskesmas terintegrasi," tandasnya.

Lebih jauh Ani menjelaskan, terintegrasi ini mulai dari pelayanan sampai pelaporannya. Ini artainya, ketika terintegrasi kita melihat manusia berbasis siklus hidup. Dia menjelaskan, nantinya pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilihat dari penyakit. Petugas juga akan memeriksa secara utuh melalui kelompok umur dan lingkungan pasien.

Kementerian Kesehatan merevitalisasi layanan primer yang diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan beberapa fokus utama. Fokus-fokus utama itu meliputi siklus kehidupan sebagai fokus pelayanan kesehatan dan memperkuat promosi-pencegahan. Kemudian, resiliensi terhadap pandemi hingga tingkat desa/kelurahan dan dusun. Juga fokus memperkuat pemantauan wilayah setempat.

Penguatan layanan primer ini diyakini dapat memberikan pelayanan lebih komprehensif didukung kolaborasi kuat dari berbagai pihak secara berkesinambungan. Dinas Kesehatan mencatat 44 Puskesmas kecamatan dan 292 Puskesmas pembantu tingkat kelurahan.

Perubahan nomenklatur Puskesmas di Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat. Juga berdasar Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023 sebagai Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 368 Tahun 2016 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.