Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Petani Sulit Peroleh Hidup Layak

📅 Selasa, 11 Jun 2024, 09:19 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Petani Sulit Peroleh Hidup Layak Doc: istimewa

JAKARTA - Petani selaku produsen pangan tidak akan memperoleh kehidupan layak seperti yang didambakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Terlebih lagi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan aturan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang di luar harapan petani.

Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi, mengatakan ketetapan baru harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar 6.000 rupiah per kilogram (kg) di luar harga ideal untuk produsen pangan.

"Harga segitu masih jauh. Rata-rata luasan lahan petani hanya 0,3 hektare (ha) dan rata-rata produksi nasional kita hanya kisaran 6 ton per ha. Artinya, rata-rata produksi petani kita hanya di 2 ton per musim," tegas Qomar menanggapi pernyataan Kasad Maruli dan penetapan HPP oleh Bapanas.

Qomar menekankan dengan harga usulan SPI sebesar tujuh ribu rupiah per kg pun, petani hanya dapat seribu rupiah per kg atau kisaran dua juta rupiah per musim atau baru sekitar 500 ribu rupiah per bulan. "Apalagi dengan HPP yang ditetapkan pemerintah sekarang, petani sama sekali tidak mendapat keuntungan," ucapnya.

Dijelaskan Qomar, usulan SPI HPP gabah bisa di tujuh ribu rupiah per kg dengan pertimbangan biaya produksi sudah mencapai enam ribu rupiah per kg.

Harga ini juga pasti akan menyulitkan pemerintah menyerap produksi dalam negeri, sehingga target stok cadangan beras akan juga tidak terpenuhi. Kondisi ini, lanjutnya, pasti menjadi alasan lagi untuk pemerintah mengimpor beras.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras melalu Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan dengan penetapan tersebut, harga batas bawah pembelian gabah/beras oleh Perum Bulog dapat menjaga dan melindungi harga dasar gabah/beras di tingkat petani.

"Sebelumnya kita telah memberlakukan kebijakan fleksibilitas HPP sejak 3 April lalu, dengan besaran yang sama dengan yang ditetapkan dalam Perbadan ini," ujar Arief, pekan lalu.

Arief menegaskan penetapan HPP gabah/beras ini telah melalui serangkaian diskusi panjang bersama stakeholder perberasan, dengan memperhatikan berbagai sisi terutama pada tiga lini, antara lain di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen.

"Kita tidak bisa memuaskan semua pihak, namun penetapan HPP ini tentunya berdasarkan masukan, diskusi, dan tanggapan dari berbagai stakeholder perberasan dan mempertimbangkan keseimbangan harga hulu hilir," jelas Arief.

Kebijakan Fleksibilitas

Adapun besaran HPP Gabah dan Beras yang diberlakukan melalui Perbadan ini sama dengan kebijakan fleksibilitas yang sebelumnya yang telah dikeluarkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

Rincian HPP adalah Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar 6.000 rupiah per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.