Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiap Akhir Pekan, Kemenhub Rutin Periksa Bus Pariwisata

📅 Senin, 03 Jun 2024, 13:50 WIB | Oleh:
Tiap Akhir Pekan, Kemenhub Rutin Periksa Bus Pariwisata Doc: Istimewa.
Ket. Petugas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan bus pariwisata secara rutin tiap libur akhir pekan.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat secara rutin melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata tiap libur akhir pekan ataupun momen libur panjang. Hal ini dilakukan guna menertibkan operasional angkutan pariwisata agar mengedepankan aspek keselamatan.

"Pada akhir pekan kemarin, pemeriksaan angkutan pariwisata secara random checking terus dilakukan di beberapa lokasi seperti di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jambi, Riau hingga Sumatera Utara. Telah diperiksa sebanyak 153 unit bus," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada Senin (3/6).

Dari total bus yang diperiksa, Ia menyampaikan telah ditemukan di lapangan sebanyak 108 unit bus atau 71 persen memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis, sedangkan 45 unit bus atau sebesar 29 persen tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis.

"Dari hasil pemeriksaan ini, untuk armada bus yang status Kartu Pengawasan (KP) tidak berlaku dan/ atau memalsukan status Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dilakukan penilangan oleh PPNS Ditjen Perhubungan Darat," tegas Hendro.

Kegiatan ini dilakukan bersama-sama oleh Balai Pengelola Transportasi Darat di tiap-tiap daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), PT. Jasa Raharja serta pihak kepolisian. Lebih lanjut, Ia mengapresiasi kinerja seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan dalam rangka mewujudkan angkutan pariwisata yang berkeselamatan.

"Saya mengapresiasi kinerja rekan-rekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan secara acak pada weekend kemarin ditemukan lebih banyak yang sudah memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis laik jalan. Hal ini merupakan suatu hal yang baik," katanya.

Ke depan, pihaknya berharap seluruh Perusahaan Otobus maupun Perusahaan Karoseri dapat memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menuturkan agar tidak ada lagi bus pariwisata yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan beroperasi di jalan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Luar Negeri
Pentagon Tutup Mulut soal E...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.