Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jelang Idul Adha, Kota Bengkulu Terima 500 Dosis Vaksin untuk Hewan

📅 Jumat, 17 Mei 2024, 17:19 WIB | Oleh:
Jelang Idul Adha, Kota Bengkulu Terima 500 Dosis Vaksin untuk Hewan Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Kota Bengkulu terima 500 dosis vaksin untuk hewan jelang Idul Adha 1445 Hijriah.

KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu menerima alokasi vaksin 500 dosis untuk hewan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu guna mengantisipasi virus jembrana menjelang Idul Adha 2024.

Kepala Bidang Peternakan Dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu Henny Kusuma Dewi di Kota Bengkulu Jumat mengatakan, pihaknya akan melakukan vaksinasi di sejumlah titik lokasi peternak atau pengumpul sapi menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.

"Antisipasi virus jembrana pada sapi, kita akan melakukan vaksinasi, tahun ini kita dapat alokasi vaksin sebanyak 500 dosis dari provinsi," katanya.

Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan vaksinasi tersebut akan diutamakan pada daerah kelompok peternak yang belum ditemukan kasus jembrana di Kota Bengkulu.

Hal tersebut dilakukan sebab vaksinasi hanya untuk mencegah virus bukan sebagai pengobatan terhadap sapi yang telah dinyatakan positif terkena virus jembrana.

Henny menyebutkan, beberapa waktu lalu ditemukan kasus jembrana di Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar dan enam ekor sapi mati akibat virus tersebut.

"Beberapa waktu lalu sempat ada kasus di bulan puasa di daerah Sukarami. Enam ekor sapi mati, kita telah ambil sampelnya, kita kirim ke Balai Veteriner Lampung ternyata memang positif, sehingga kita belum lakukan vaksinasi ke sana -Sukarami-. Pemberian vaksin itu virus yang sudah dilemahkan. Untuk pemberian vaksin, syaratnya sapi harus sehat," katanya.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli sapi kurban dari luar kota atau luar Provinsi Bengkulu agar memperhatikan hal-hal berikut.

Seperti hewan jenis sapi yang telah terkena virus jembrana mengeluarkan keringat darah, terdapat benjolan di ketiak dan suhu tubuh panas tinggi.

Serta saat membeli sapi dari luar kota harus disertakan Surat Keterangan kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat.

Henny menjelaskan, dengan adanya SKKH bisa menjadi jaminan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan terjamin kesehatannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...
Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.