Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PAN Sebut Usulan Pilkada tanpa Wakil Kini Jadi Pembicaraan Lintas Fraksi di DPR

📅 Kamis, 06 Agu 2026, 13:05 WIB | Oleh:
PAN Sebut Usulan Pilkada tanpa Wakil Kini Jadi Pembicaraan Lintas Fraksi di DPR Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar tanpa ada wakil merupakan usul yang bagus dan kini sudah menjadi pembicaraan di lintas fraksi partai politik DPR RI.

Dia menilai bahwa usulan itu pun tentu masih perlu dikaji secara mendalam, termasuk mengulas sisi positif dan negatifnya yang harus diketahui oleh publik. Menurut dia, masyarakat pun perlu berkontribusi dalam memberikan pandangan yang juga harus dijadikan sebagai referensi.

"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh di Jakarta, Kamis (6/8).

Nantinya, kata dia, perumus aturan Pilkada pun perlu mengkaji persoalan penunjukan wakil kepala daerah bila kepala daerah berhalangan tetap.

Sebab, kata dia, pengganti kepala daerah tetap diperlukan, bisa dengan mekanisme pemilihan di DPRD atau kemungkinan peran dari partai politik.

Selain itu, dia pun mendukung agar tugas, fungsi, dan wewenang wakil kepala daerah dirumuskan kembali. Saat ini, menurut dia, ada kesan bahwa wakil kepala daerah kerap tidak difungsikan dan bahkan ada yang justru bersinggungan bahkan berkonflik dengan kepala daerah.

"Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani," kata Ketua Komisi VII DPR RI itu.

Pada prinsipnya, dia mengatakan bahwa PAN ingin berdiri bersama semua pihak untuk memperbaiki sistem demokrasi dan pemilu. Dia memastikan PAN juga akan selalu kooperatif dalam melaksanakan aturan yang ada.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan penunjukan dari kepala daerah terpilih.

Khozin, dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Jakarta, Kamis (30/8) mengusulkan ide itu untuk menghindari wakil kepala daerah hanya dijadikan sebagai pendulang suara atau vote getter dalam pilkada.

“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkadanya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Penataan Kawasan, Pemkot Ja...
Ekonomi
Netflix Bakal PHK Besar-bes...
Advertisement
Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.