Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PAN Sebut Usulan Pilkada tanpa Wakil Kini Jadi Pembicaraan Lintas Fraksi di DPR

📅 Kamis, 06 Agu 2026, 13:05 WIB | Oleh:
PAN Sebut Usulan Pilkada tanpa Wakil Kini Jadi Pembicaraan Lintas Fraksi di DPR Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar tanpa ada wakil merupakan usul yang bagus dan kini sudah menjadi pembicaraan di lintas fraksi partai politik DPR RI.

Dia menilai bahwa usulan itu pun tentu masih perlu dikaji secara mendalam, termasuk mengulas sisi positif dan negatifnya yang harus diketahui oleh publik. Menurut dia, masyarakat pun perlu berkontribusi dalam memberikan pandangan yang juga harus dijadikan sebagai referensi.

"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh di Jakarta, Kamis (6/8).

Nantinya, kata dia, perumus aturan Pilkada pun perlu mengkaji persoalan penunjukan wakil kepala daerah bila kepala daerah berhalangan tetap.

Sebab, kata dia, pengganti kepala daerah tetap diperlukan, bisa dengan mekanisme pemilihan di DPRD atau kemungkinan peran dari partai politik.

Selain itu, dia pun mendukung agar tugas, fungsi, dan wewenang wakil kepala daerah dirumuskan kembali. Saat ini, menurut dia, ada kesan bahwa wakil kepala daerah kerap tidak difungsikan dan bahkan ada yang justru bersinggungan bahkan berkonflik dengan kepala daerah.

"Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani," kata Ketua Komisi VII DPR RI itu.

Pada prinsipnya, dia mengatakan bahwa PAN ingin berdiri bersama semua pihak untuk memperbaiki sistem demokrasi dan pemilu. Dia memastikan PAN juga akan selalu kooperatif dalam melaksanakan aturan yang ada.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan penunjukan dari kepala daerah terpilih.

Khozin, dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Jakarta, Kamis (30/8) mengusulkan ide itu untuk menghindari wakil kepala daerah hanya dijadikan sebagai pendulang suara atau vote getter dalam pilkada.

“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkadanya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.