Megawati Kantongi Delapan Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
📅 Selasa, 14 Mei 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis"Tidak ada pasangan bakal calon dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan, hingga batas waktu yang telah ditentukan," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Bandarlampung, Senin.
Menurut dia, sebelumnya pada Jumat (10/5) terdapat tim dari bakal calon perseorangan yang datang ke Kantor KPU Lampung untuk berkonsultasi sekaligus mengajukan permohonan.
KPU Lampung, kata dia, juga sudah membuat Keputusan Nomor 83 tahun 2024. Syarat dukungan minimal jalur perseorangan, yakni memiliki 490.435 pendukung yang tersebar di delapan kabupaten/kota di provinsi itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!