Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Balik ke Bali, Identitas Pemudik Diperiksa, Jika Tak Punya Bakal Dipulangkan

📅 Sabtu, 13 Apr 2024, 11:58 WIB | Oleh: Tim Penulis

Satpol PP Badung mengimbau kepada penduduk pendatang untuk melengkapi identitas sebagai syarat wajib administrasi.

Kemudian, melapor dalam jangka waktu 1x24 jam kepada kepala lingkungan atau instansi di desa/lingkungan tempat mereka berdomisili.

Pihaknya akan menggandeng aparat desa dan kelurahan untuk melakukan pemeriksaan identitas pendatang untuk tertib administrasi kependudukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Olahraga
PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol...
Olahraga
Gagal Juara Bukan Akhir! Ti...
Daerah
Antisipasi Gempa Susulan, M...
Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.