Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ASDP: Penumpang Arus Balik di Bakauheni Mulai Melonjak pada 12 April

📅 Sabtu, 13 Apr 2024, 00:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
ASDP: Penumpang Arus Balik di Bakauheni Mulai Melonjak pada 12 April Doc: ANTARA/Aloysius Lewokeda
Ket. Penumpang kendaraan roda dua (R2) mengantre masuk ke kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada saat arus balik atau dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Jumat (12/4/2024).

Lampung - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni melaporkan jumlah penumpang arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, mulai melonjak pada 12 April 2024 menjadi 41.756 orang.

"Jumlah penumpang itu terdiri dari pejalan kaki 4.897 orang serta di dalam kendaraan sebanyak 36.859 orang," ujar General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Rudi Sunarko dalam rilis data tertulis yang diterima di Pelabuhan Bakauheno, Lampung, Jumat malam.

Jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, Banten, tersebut tercatat selama 12 jam mulai pukul 08.00-20.00 WIB.

Pada 11 April atau sehari sebelumnya, ASDP Cabang Bakauheni mencatat total penumpang yang diseberangkan sebanyak 41.280 orang.

Rudi menjelaskan, jumlah penumpang sebanyak 41.756 orang tersebut dilayani dengan 78 kali penyeberangan kapal.

Selain penumpang, jumlah kendaraan yang diseberangkan berupa roda dua sebanyak 3.714 unit dan roda empat 5.908 unit.

ASDP sendiri telah menyediakan sebanyak 66 unit kapal untuk melayani penumpang maupun kendaraan selama arus balik Lebaran dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera dan sebaliknya.

Sekretaris PT ASDP Indonesia Fery (Persero) Shelvy Arifin yang ditemui terpisah di Pelabuhan Bakauheni, mengimbau warga pengguna jasa agar datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tertera dalam tiket kapal.

"Kami kembali lagi mengimbau kepada pengguna jasa, mohon bekerja sama agar membeli tiket sebelum tiba dan datang sesuai dengan tanggalnya yang ada di tiket," ujarnya.

ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.

Oleh sebab itu, kata dia, calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.