Kaltim Bahas Perkeretaapian Songsong IKN
📅 Kamis, 28 Mar 2024, 03:23 WIB | Oleh: Tim PenulisHamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud menilai pendidikan tinggi lokal yang belum unggul memerlukan payung hukum untuk memperbaiki kondisi sumber daya manusia tingkat lokal di daerah itu.
DPRD Kaltim juga membahas raperda inisiatif lainnya tentang pembentukan kelembagaan desa adat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan empat raperda usulan kepada dewan yang mencakup topik penanggulangan bencana hingga perubahan jenis badan hukum perusahaan daerah. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!