4 Tersangka Penyerangan Moskow Didakwa Melakukan Terorisme
📅 Senin, 25 Mar 2024, 08:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/Reuters
MOSKOW - Empat pria yang dituduh terlibat dalam serangan gedung konser Moskow yang menewaskan sedikitnya 137 orang didakwa melakukan terorisme pada Minggu (24/3) dan diperintahkan untuk ditahan sambil menunggu persidangan.
Keempatnya berisiko mendapat hukuman penjara seumur hidup, kata pernyataan pengadilan distrik Basmanny Moskow.
Orang-orang tersebut diperintahkan untuk ditahan hingga tanggal 22 Mei, namun dapat diperpanjang tergantung pada tanggal persidangan yang ditetapkan.
Pengadilan mengatakan dua terdakwa telah mengaku bersalah, salah satunya berasal dari Tajikistan, "sepenuhnya mengakui kesalahannya", kata pernyataan itu.
Para pejabat telah mengatakan semua pria bersenjata itu adalah warga negara asing.
Sebaiknya Anda baca juga:
Para pejabat RuSsia mengatakan telah menangkap 11 orang sehubungan dengan serangan Jumat malam di Balai Kota Crocus di Krasnogorsk, pinggiran utara Moskow, termasuk empat orang yang melakukan pembunuhan tersebut.
Pengadilan merilis rekaman yang menunjukkan tiga tersangka dibawa ke ruang sidang dengan tangan diborgol dan ditekuk oleh petugas polisi.Mereka duduk di sel berdinding kaca yang diperuntukkan bagi para terdakwa.
Pria keempat tiba dengan kursi roda, matanya terpejam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu terdakwa diperban salah satu telinganya, seperti dalam video penangkapan mereka sebelumnya pada hari Sabtu, ketika wajah tiga orang dari mereka berlumuran darah.
Meskipun kelompok ISIS telah mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut, Presiden Russia Vladimir Putin tampaknya mengisyaratkan keterlibatan Kyiv ketika ia mengatakan pada hari Sabtu bahwa para tersangka telah ditangkap ketika mencoba melarikan diri ke Ukraina.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan Amerika Serikat menolak anggapan bahwa Kyiv terlibat.
Serangan tersebut merupakan yang paling mematikan yang dilakukan di Russia sejak awal tahun 2000-an.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!