Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apple Digugat, Dituduh Memonopoli Pasar Smartphone di AS

📅 Jumat, 22 Mar 2024, 08:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Apple Digugat, Dituduh Memonopoli Pasar Smartphone di AS Doc: AFP
Ket. Logo Apple.

WASHINGTON - Departemen Kehakiman AS menggugatApplepada Kamis (21/3), menuduh raksasa teknologi itu secara ilegal mempertahankan monopoli atas iPhone-nya dengan menghambat persaingan dan membebankan biaya selangit kepada konsumen.

Gugatan tersebut, yang juga diajukan oleh beberapa negara bagian AS, mengatakanApplemeraup ratusan miliar dollar dengan dugaan mempersulit konsumen untuk beralih ke ponsel pintar dan perangkat yang lebih murah.

Kasus yang telah lama dinantikan adalah perusahaan yang didirikan Steve Jobs pada 1976 ini berselisih dengan Washington setelah lolos dari pengawasan pemerintah AS selama hampir setengah abad.

Perusahaan ini bergabung dengan Amazon, Google, dan pemilik Facebook, Meta, yang juga menghadapi tuntutan hukum antimonopoli di Amerika Serikat.

Berita mengenai gugatan tersebut membuat sahamAppleturun 4,3 persen di Wall Street pada Kamis (21/3).

Inti dari kasus ini adalah dugaan praktik eksklusifAppleyang menetapkan persyaratan ketat dan terkadang tidak jelas bagi perusahaan dan pengembang yang berupaya menjangkau 136 juta pengguna iPhone di AS.

Menurut gugatan tersebut, peraturan dan keputusan ini dirancang untuk memaksa penggunaAppleagar tetap berada di ekosistemAppledan membeli iPhone.

"Konsumen tidak seharusnya membayar harga lebih tinggi karena perusahaan melanggar undang-undang antimonopoli," kata Jaksa Agung Merrick Garland.

"Jika dibiarkan,Applehanya akan terus memperkuat monopoli ponsel pintarnya," tambahnya.

AppleMelawan

Kasus yang berdampak luas ini menyoroti praktik-praktik yang dianggap membuatApplesemakin kaya sehingga merugikan kemajuan inovasi dan teknologi bagi konsumen.

Applemengatakan gugatan itu "salah berdasarkan fakta dan hukum, dan kami akan melakukan pembelaan keras terhadapnya."

Jika berhasil, tuntutan tersebut akan "menjadi preseden berbahaya, memberdayakan pemerintah untuk mengambil peran besar dalam merancang teknologi manusia," tambah perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Applejuga berpendapat kasus pemerintah ini akan menguntungkan perusahaan-perusahaan yang sudah lama ingin berbisnis dengan iPhone secara gratis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.