Apple Digugat, Dituduh Memonopoli Pasar Smartphone di AS
📅 Jumat, 22 Mar 2024, 08:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP
WASHINGTON - Departemen Kehakiman AS menggugatApplepada Kamis (21/3), menuduh raksasa teknologi itu secara ilegal mempertahankan monopoli atas iPhone-nya dengan menghambat persaingan dan membebankan biaya selangit kepada konsumen.
Gugatan tersebut, yang juga diajukan oleh beberapa negara bagian AS, mengatakanApplemeraup ratusan miliar dollar dengan dugaan mempersulit konsumen untuk beralih ke ponsel pintar dan perangkat yang lebih murah.
Kasus yang telah lama dinantikan adalah perusahaan yang didirikan Steve Jobs pada 1976 ini berselisih dengan Washington setelah lolos dari pengawasan pemerintah AS selama hampir setengah abad.
Perusahaan ini bergabung dengan Amazon, Google, dan pemilik Facebook, Meta, yang juga menghadapi tuntutan hukum antimonopoli di Amerika Serikat.
Berita mengenai gugatan tersebut membuat sahamAppleturun 4,3 persen di Wall Street pada Kamis (21/3).
Sebaiknya Anda baca juga:
Inti dari kasus ini adalah dugaan praktik eksklusifAppleyang menetapkan persyaratan ketat dan terkadang tidak jelas bagi perusahaan dan pengembang yang berupaya menjangkau 136 juta pengguna iPhone di AS.
Menurut gugatan tersebut, peraturan dan keputusan ini dirancang untuk memaksa penggunaAppleagar tetap berada di ekosistemAppledan membeli iPhone.
"Konsumen tidak seharusnya membayar harga lebih tinggi karena perusahaan melanggar undang-undang antimonopoli," kata Jaksa Agung Merrick Garland.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jika dibiarkan,Applehanya akan terus memperkuat monopoli ponsel pintarnya," tambahnya.
AppleMelawan
Kasus yang berdampak luas ini menyoroti praktik-praktik yang dianggap membuatApplesemakin kaya sehingga merugikan kemajuan inovasi dan teknologi bagi konsumen.
Applemengatakan gugatan itu "salah berdasarkan fakta dan hukum, dan kami akan melakukan pembelaan keras terhadapnya."
Jika berhasil, tuntutan tersebut akan "menjadi preseden berbahaya, memberdayakan pemerintah untuk mengambil peran besar dalam merancang teknologi manusia," tambah perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Applejuga berpendapat kasus pemerintah ini akan menguntungkan perusahaan-perusahaan yang sudah lama ingin berbisnis dengan iPhone secara gratis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!