Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Hanya Batik Air, Rekomendasi KNKT Diminta Dilaksanakan Seluruh Maskapai

📅 Minggu, 10 Mar 2024, 13:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Hanya Batik Air, Rekomendasi KNKT Diminta Dilaksanakan Seluruh Maskapai Doc: ANTARA/Nur Imansyah
Ket. Arsip foto - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama.

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta seluruh maskapai penerbangan di Tanah Air melaksanakan rekomendasi keselamatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi soal kelengkapan panduan dan prosedur lebih rinci untuk menilai kondisi pilot dalam melakukan penerbangan.

"Rekomendasi KNKT ini segera dilaksanakan tidak hanya oleh Batik Air, tetapi juga semua maskapai lainnya yang belum melengkapi panduan tersebut," kata Suryadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (10/3).

Hal itudisampaikan Suryadi menanggapi insiden pilot dan kopilot pesawatAirbusA320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur saat penerbangan.



Dia juga meminta pihak Kementerian Perhubungan lebih aktif dalam memeriksa kelengkapan panduan yang ada di setiap maskapai sehingga tidak ada panduan-panduan penting yang terlewat diterapkan.

"Seandainya ada panduan penting yang belum diterapkan seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada maskapai agar segera melengkapi semua panduan yang diperlukan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," ujarnya.

Selain itu, Suryadi meminta kedua pilot dan kopilot dalam insiden penerbangan Batik Air yang terjadi pada 25 Januari 2024 itu ditindak tegas karena membahayakan keselamatan penumpang.



Sebelumnya, KNKT merilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta.

Masalah serius ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.

Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari 2024 dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.



Manajemen Batik Air telah menonaktifkan atau membebastugaskan sementara pilot dalam penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024 karena tertidur saat menerbangkan pesawat.

"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu (9/3).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

34 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.