BI-RBI Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal
📅 Jumat, 08 Mar 2024, 08:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: DOK. BI
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus berupaya mengurangi kebergantungan terhadap dollar AS dalam transaksi bilateral. Kini, BI dan Reserve Bank of India (RBI) menandatangani nota kesepahaman untuk bekerja sama mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara mata uang rupee dan rupiah atau Local Currency Transaction (LCT).
"Kerangka kerja sama ini salah satunya memungkinkan eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Kamis (7/3).
Dia menjelaskan penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Gubernur RBI, Shaktikanta Das dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Kesepakatan nota kesepahaman antara BI dan Reserve Bank of India ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara (rupee dan rupiah) dalam transaksi bilateral yang mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya sesuai yang disepakati oleh kedua otoritas.
Dukung Perdagangan
Sebaiknya Anda baca juga:
Erwin mengatakan kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara BI dan RBI.
Melalui penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral diharapkan akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan India, memperdalam integrasi keuangan, serta memperkuat hubungan sejarah, budaya dan ekonomi yang telah terjalin selama ini antara kedua negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!