Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendag Minta Relaksasi dari Pembatasan Angkutan Logistik saat Hari Besar Keagamaan

📅 Selasa, 05 Mar 2024, 06:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendag Minta Relaksasi dari Pembatasan Angkutan Logistik saat Hari Besar Keagamaan Doc: ANTARA/Harianto
Ket. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim diwawancara usai Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar adanya relaksasi bagi pengangkutan logistik atau ekspor dan impor dari pembatasan angkutan darat pada saat hari besar keagamaan nasional (HBKN).

"Kebetulan kita berkumpul sini, kami mengajukan untuk relaksasi dari pembatasan angkutan darat khususnya untuk beberapa komoditi tertentu, salah satunya adalah komoditi barang pokok," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam Rapat Koordinasi HBKNPuasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta, Senin.

Isy meminta hal tersebut kepada Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut dan Kemaritiman Andre Mulpyana dalam rapat tersebut.

Menurut Isy, hal tersebut penting agar memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dalam negeri tetap tersedia utamanya saat HKBN Idul Fitri termasuk saat Natal dan tahun baru.

"Dan berikutnya kami ingin usulkan adalah untuk ekspor-impornya. Jadi, ekspor impor bisa dikecualikan dari pembatasan angkutan darat. Karena tadi yang pertama impornya tentu khusus barang pokok, (jika ada stok) akan mengganggu suplai dalam negeri," ucap Isy.

Sementara itu, dari sisi ekspor memungkinkan para pelaku usaha untuk tetap dapat mengirim barang secara efisien dan tepat waktu, tanpa terkendala oleh pembatasan logistik yang berpotensi memperlambat atau menghentikan alur perdagangan.

"Kemudian yang terkait dengan ekspor-nya lebih ke dalam rangka memenuhi kontrak, karena kalau pembatasan yang selama dua minggu H-1 Lebaran dan H+1 Lebaran ada pembatasan pembatasan angkutan darat, tentu ini akan mengganggu proses pemenuhan kontrak bagi perusahaan perusahaan yang melakukan ekspor," ucap Isy.

Isy juga meminta kepada Kementerian Perhubungan dapat memasukkan air minum dalam kemasan di dalam salah satu komoditi yang dikecualikan dari batasan untuk pengangkutan darat.

"Untuk menghadapi Lebaran dan puasa, ini kami mengusulkan untuk air minum dalam kemasan karena ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari meskipun di dalam Perpres Nomor 71, tidak termasuk dalam kebutuhan barang pokok, namun di dalam fakta sehari-hari ini menjadi kebutuhan masyarakat," ucap Isy.

Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut dan Kemaritiman Andre Mulpyana mengatakan telah mencatat harapan dan permintaan Kemendag tersebut dan akan segera melaporkan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"Saya sudah 'highlight'dan akan saya sampaikan kepada Menteri Perhubungan terkait prioritas kargo terutama kargo pangan," kata Andre.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.