Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penerapan Prinsip Industri Hijau Utamakan Efisiensi dan Efektivitas

📅 Senin, 04 Mar 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Penerapan Prinsip Industri Hijau Utamakan Efisiensi dan Efektivitas Doc: ANTARA/FARHAN ARDA NUGRAHA
Ket. Andi Rizaldi, Kepala BSKJI Kemenperin

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan penerapan prinsip industri hijau mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas yang mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi-fungsi lingkungan hidup.

"Industri hijau memberikan banyak manfaat, di antaranya mengurangi biaya operasi termasuk penghematan energi dan air, menghemat sumber daya alam yang terbatas, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mendorong pengembangan teknologi yang ramah lingkungan," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, di Jakarta, Sabtu (2/3).

Seperti dikutip dari Antara, Andi mengatakan untuk mengatur pemanfaatan sumber daya energi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Tujuan utama dari peraturan tersebut adalah memastikan ketersediaan energi nasional yang berkelanjutan dengan menerapkan teknologi energi yang efisien, pemanfaatan energi yang efisien dan rasional, serta mengedepankan budaya hemat energi.

Andi mengatakan Kemenperin terus mendorong perusahaan-perusahaan manufaktur di Indonesia dapat menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Tujuan dari penerapan industri hijau adalah mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas yang mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi-fungsi lingkungan hidup.

Sejalan dengan implementasi PP 3/2023, Kemenperin mendukung proyek Boosting Energy Efficiency Practices for the Industrial Sector (BENEFITS), dengan tujuan memperkuat penerapan manajemen energi di sektor industri secara lebih masif untuk mempercepat dekarbonisasi industri dan transisi energi.

"Proyek ini dikelola oleh Indonesian Institute for Energy Economics (IIEE) dengan mitra pemerintah, yaitu Pusat Industri Hijau Kemenperin dan mitra pendukungnya ViriyaENB," kata Andi.

Manajemen Energi

Sasaran utama dari proyek ini adalah membangun Sistem Manajemen Energi di lima industri hingga mencapai kesiapan setidaknya 70-80 persen siap ISO 50001 (pada tahun ketiga).

Selain itu, proyek ini juga melakukan pelatihan Manajer Energi dan Auditor Energi (Level Awareness Seminar) untuk 25 Perusahaan Induk. Proyek BENEFITS juga memberikan asistensi teknis Sistem Manajemen Energi (EnMS) di sektor industri, dengan kriteria konsumsi energi industri setara atau lebih dari 4000 TOE/tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Persija Pinjamkan Striker Mauro Zijlstra ke Arema Malang
    Preview komentar:
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
  • Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
  • Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Rp2,710 Juta/Gram, Antam Rp2,782 juta/Gram, UBS Rp2,774 Juta/Gram
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Status Siaga Kekeringan Met...

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Cincinnati Open, Area Sial ...
Daerah
Prawirotaman Adakan Festiva...
Daerah
Warga Semarang yang Akan Me...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.