Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat

📅 Sabtu, 24 Feb 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Doc: antara

Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung selema dua pekan ke depan. Puting beliung telah mengakibatkan 499 kepala keluarga dengan 1.879 jiwa terdampak.

BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat (Jabar) menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung selama selama 14 hari mulai dari 22 Februari hingga 6 Maret 2024.

"Ini artinya bahwa Pemkab Bandung sekarang sudah bisa optimal dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat yang terkena dampak bencana ini," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Kabupaten Bandung, Jumat (23/2).

Uska menyampaikan bahwa penetapan status tanggap darurat bencana angin puting beliung tersebut dapat dipersingkat maupun diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan situasi di lapangan. "Misalnya seminggu sudah selesai begitu, jadi tidak perlu lagi sampai dua minggu begitu, tapi sebaliknya kalau memang belum mencukupi ya kita bisa memperpanjang," katanya.

Ia menjelaskan, penetapan tanggap darurat bencana angin puting beliung ini menyikapi banyaknya kerusakan rumah yang terjadi akibat bencana ini.

Hingga saat ini, lanjutnya, bencana angin puting beliung pada Rabu (21/2) pukul 16.00 WIB telah mengakibatkan sebanyak 608 rumah mengalami kerusakan, dengan rincian 198 rusak berat, 233 rusak sedang, dan 177 rusak ringan.

"Jadi untuk total di tiga kecamatan yakni Kecamatan Rancaekek, Cicalengka, dan Cileunyi yang terdampak ini jumlahnya 499 kepala keluarga dengan 1.879 jiwa," kata Uska.

Lebih lanjut, kata Uska, BPBD Kabupaten Bandung telah menyiapkan tenda pengungsian dan dapur umum bagi warga terdampak angin puting beliung di tiga wilayah itu. "Kita mendirikan posko lapangan penanganan darurat dampak bencana puting beliung. Jadi ini meliputi tiga kecamatan, kita sentralkan di Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek," katanya.

Pada puncak musim hujan saat ini, pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati, terutama saat terjadi hujan sangat besar untuk segera berlindung ke tempat yang lebih aman, dan jangan terpancing oleh isu-isu yang tidak benar berkaitan dengan bencana angin puting beliung.

"Saya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan jangan sampai terpancing adanya berita hoaks yang mana bisa saja menghasut warga yang terkena dampak," katanya.

Bisa Dihindari

Sementara itu, Deputi Bidang Meteorologi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Guswanto, menyatakan, proses pembentukan angin puting beliung sulit dicegah, tetapi bisa dihindari saat terjadi.

Menurutnya, masyarakat mesti waspada terhadap terjadinya potensi bencana hidrometeorologis sebagai dampak cuaca ekstrem.

Dia menyebut, terdapat beberapa fenomena atmosfer yang terpantau masih cukup signifikan dan dapat memicu peningkatan curah hujan yang disertai kilat/angin kencang di wilayah Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.