Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Direktur BEI: Sistem Kerja 4 Hari Berpotensi Lemahkan IHSG

30 Senin, 12 Feb 2024, 17:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Direktur BEI: Sistem Kerja 4 Hari Berpotensi Lemahkan IHSG Direktur BEI: Sistem Kerja 4 Hari Berpotensi Lemahkan IHSG Doc: ANTARA/Sanya Dinda
Ket. Arsip - Tangkapan layar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy dalam Edukasi Wartawan daring, Kamis (15/6/2023).

JAKARTA - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengatakan penerapan sistem kerja empat hari dalam sepekan berpotensi melemahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), karena belum banyak negara yang menerapkan sistem tersebut.

"Contoh sederhananya, kalau kita libur sementara bursa lain buka, kalau global turun saat kita libur, misalnya, maka saat buka kemungkinan turunnya langsung dalam," ujar Irvan kepada awak media di Jakarta, Senin (12/2).

Apabila sistem itu diterapkan di Indonesia, ia menilai akan ada penyesuaian terkait perkembangan informasi dan perdagangan antara BEI dengan negara- negara lain yang masih menerapkan lima hari kerja dalam sepekan.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Kalau negara lain punya lima hari kerja/ perdagangan, sementara Indonesia hanya punya empat hari, akan ada waktu penyesuaian perkembangan informasi dan trading di negara-negara besar terhadap negara kita," ujar Irvan.

Namun, dia memastikan perlu dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu terkait seberapa besar dampaknya terhadap perdagangan di pasar modal Indonesia, apabila sistem empat hari kerja dalam sepekan itu diterapkan.

"Kalau dampaknya terhadap trading harus dikaji dulu, biar bisa ketahuan seberapa besar pengaruhnya," ujar Irvan.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan sistem kerja empat hari dalam tujuh hari atau sepekan, seperti yang dilakukan oleh Jerman.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut penerapan sistem tersebut sebagai upaya untuk membuat tenaga kerja di Indonesia lebih produktif dan bahagia.

Jerman telah memulai masa uji coba masa kerja empat hari dalam sepekan untuk 45 perusahaan, di mana upah bagi para pekerja tidak mengalami perubahan meskipun hari kerja berkurang.

Masa empat hari kerja dalam sepekan juga telah mulai diterapkan oleh beberapa perusahaan di negara- negara, di antaranya Belgia, Belanda, Denmark, Australia, dan dari Asia terdapat Jepang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Dalam Sesi Latihan Bebas Pe...
Megapolitan
Masa Gratis Sudah Selesai, ...

Balapan MotoGP Malaysia Minus Raul Fernandez

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Balapan MotoGP Malaysia Min...

Mari Hormati Guru dengan Meramaikan “Pekan Guru Fest”

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Mari Hormati Guru dengan Me...
Daerah
Harga Cabai Naik? Jangan Kh...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Gua Harimau, Melihat Jejak Manusia Prasejarah di Sumatera Selatan

Gua Harimau, Melihat Jejak Manusia Prasejarah di Sumatera Selatan

30 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.