Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

LPS Bayar Klaim Penjaminan Nasabah BPRS Mojo Artho

📅 Jumat, 02 Feb 2024, 10:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
LPS Bayar Klaim Penjaminan Nasabah BPRS Mojo Artho Doc: ANTARA/Indra Setiawan
Ket. Salah satu nasabah BPRS Mojo Artho mencairkan klaim penjaminan di Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Mojokerto Gajah Mada, di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024).

MOJOKERTO - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan tahap nasabah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho, Kota Mojokerto, Jawa Timur setelah dicabutnya izin usaha bank tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kurang dari sepekan atau tiga hari kerja setelah BPRS Mojo Artho ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap 1," ujar Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Kepala Divisi Kehumasan LPS Nur Budiantoro, saat memantau proses pembayaran klaim penjaminan di bank yang ditunjuk oleh LPS, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Mojokerto Gajah Mada, di Mojokerto, Kamis (1/2).

Dia mengimbau kepada para nasabah BPRS Mojo Artho yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini, agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.

"Data pembayaran klaim penjaminan tahap I BPRS Mojo Artho adalah sebagai berikut, jumlah rekening layak bayar yang telah dibayarkan sebanyak 16.489 rekening dari total jumlah rekening sebanyak 20.146 rekening. Atau dengan jumlah nominal yang telah dibayarkan pada tahap I ini sebanyak 22,13 miliar rupiah, dari total simpanan sebanyak 86,63 miliar rupiah," katanya pula.

Dia mengatakan bank pembayar yang ditunjuk oleh LPS adalah BSI, dengan rincian BSI KCP Mojokerto Gajah Mada, BSI KCP Mojokerto Mojosari, BSI KCP Pandaan A Yani, dan BSI KCP Jombang Mojoagung.

"Pengumuman pembayaran klaim penjaminan nasabah BPRS Mojo Artho bisa dilihat di website LPS di www.lps.go.id, Harian Media Indonesia dan Harian Surya, serta di media sosial Instagram @lps_idic. Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan BPRS Mojo Artho, nasabah juga dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154," katanya lagi.

Dijamin Sepenuhnya

Di tempat sama, salah seorang nasabah BPRS Mojo Artho Nur Fauziah yang telah menerima pembayaran klaim penjaminan, mengungkapkan apresiasinya kepada LPS.

"Awalnya kami sekeluarga khawatir akan nasib simpanan kami, tetapi setelah diberitahu oleh LPS bahwa simpanan kami dijamin sepenuhnya kami menjadi lega," ujarnya.

Dia juga menceritakan setiap proses untuk menerima kembali haknya, dilaluinya dengan mudah dan cepat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.