Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengenaskan Kasus Ini, PN Ambon Gelar Sidang Terdakwa Rudapaksa Anak Kandung Beranak Empat

📅 Selasa, 16 Jan 2024, 05:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengenaskan Kasus Ini, PN Ambon Gelar Sidang Terdakwa Rudapaksa Anak Kandung Beranak Empat Doc: ANTARA/Daniel L
Ket. Pelaku MT sebagai terdakwa dugaan tindak pidana rudapaksa secara berlanjut terhadap anak kandungnya (menggunakan rompi dan duduk di tengah) antre menunggu giliran mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (15/1).

Ambon - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana rudapaksasecara berlanjut yang dilakukan terdakwa Markus Tehupuring(MT) terhadap anak kandungnya.

Ketua majelis hakim PN Ambon Martha Maitimu didampingi dua hakim anggota di Ambon, Senin, menggelar sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kemudian dilanjutkan pemeriksaan empat orang saksi.

JPU Kejari Ambon Elsye B. Leunupun dalam dakwaannya mengatakan terdakwa diduga melakukan tindak pidana tersebut terhadap salah satu anak kandungnya yang masih di bawah umur sejak tahun 2017.

Kejadian tersebut dilakukan secara berlanjut sehingga akhirnya korban melahirkan empat orang anak dantidak bisa melanjutkan pendidikannya.

Perbuatan yang dilakukan pria berusia di atas 50 tahun dan berprofesi sebagai supir ini menggunakan berbagai alasan bujukan terhadap korban yang tinggal serumah dengan terdakwa.

Atas perbuatan tersebut, terdakwa dijerat melanggar pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.

Dalam persidangan yang berlangsung tertutup tersebut, majelis hakim juga mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari adanya kecurigaan warga,sehingga kejadian itu dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat pada akhir 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.