Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Kredit UMKM Sulsel Didominasi Sektor Perdagangan
📅 Selasa, 05 Des 2023, 06:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/ Suriani Mappong
Makassar - Pemberdayaan masyarakat, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman mengatakan, penyaluran kredit UMKM di wilayah Sulawesi Selatan masih didominasi sektor perdagangan.
"Penyaluran kredit UMKM di Sulsel berdasarkan sektor ekonomi sepanjang 2023 masih didominasi sektor perdagangan dengan total penyaluran Rp28,14 triliun (47, 80 persen)," kata Kepala OJK Sulselbar.pada kegiatan Jurnalis Up Date untuk media Makassar, Senin (4/12).
Dia mengatakan, setelah sektor perdagangan yang mendominasi penyerapan kredit UMKM, menyusul sektor pertanian sebesar Rp12,02 triliun (20,43 persen) dan industri pengolahan Rp3,83 triliun (6,52 persen).
Sementara total penyaluran kredit UMKM pada Oktober 2023 sebesar Rp58,87 miliar atau tumbuh 19,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dia mengatakan, permintaan kredit yang cukup tinggi itu didominasi sektor perdagangan yang mencapai sekitar 56 persen.
Sementara dari sisi penyaluran kredit dari segi lokasi, tertinggi di Kota Makassar sepanjang Januari - Oktober 2023 yakni Rp79,65 triliun atau 52, 73 persen penyerangnya dari total kredit yang disalurkan.
Kemudian disusul Kota Palopo sebanyak Rp10,42 triliun (6,90 persen), Parepare Rp7,91 triliun (5,24 persen) dan Kabupaten Bulukumba Rp5,28 triliun (3,50 persen) serta Bone Rp4,98 triliun atau 3,29 persen)
Dari segi NPL atau kredit macet 5 daerah terbesar yang mengalami hal persen, Wajo 3,02 persen dan Luwu Timur 2,98 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!