Jakpus Perlu Hampir 22.000 KPPS
📅 Sabtu, 02 Des 2023, 05:21 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaSebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat bersama KPU, Bawaslu, dan pimpinan partai politik mendeklarasikan dan menandatangani ikrar Pemilu Damai 2024. "Kegiatan ini, dalam rangka menyambut masa kampanye yang berlangsung 28 November hingga 10 Februari 2024," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.
Dhany menyebut, Pemilu 2024 merupakan salah satu proses berpolitik dan demokrasi yang harus dihormati. Ini harus didukung semua pihak agar berjalan lancar.
Deklarasi
Sementara itu, Forkopimko Jakarta Barat mendeklarasikan Pemilu Damai. "KPU, Bawaslu, dan jajaran Forkopimko menandatangani deklarasi damai. Juga hadir penyelenggara, pelaksana, dan peserta Pemilu 2024," kata Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menyebutkan, bersama KPU, Bawaslu, Polres, Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0503, dan Kejaksaan Negeri telah menandatangani deklarasi tersebut. Dia berharap dengan ditandatanganinya deklarasi Pemilu Damai, rangkaian pesta demokrasi dapat berjalan lancar, aman, dan damai.
Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti, menuturkan bahwa selain Forkopimko, deklarasi juga ditandatangani perwakilan tim pemenangan tiap-tiap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakbar. "Jadi, bentuk komitmennya, setiap peserta pemilu baik partai politik, perwakilan tiga tim pemenangan capres-cawapres, serta calon DPD menandatanganinya," kata Endang.
Dia berharap Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. "Harapannya kegiatan ini menjadi sarana menyepakati deklarasi bahwa Pemilu 2024 di Jakbar akan berlangsung secara damai, anti politik uang, antihoaks dan anti-SARA," tandas Endang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!