Kementerian PUPR Targetkan Jalan Tol Akses IKN Dapat Difungsikan Tahun Depan
📅 Jumat, 01 Des 2023, 00:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Aji Cakti
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) menargetkan Jalan Tol Akses IKN dapat difungsikan pada tahun depan.
"Jalan Tol Akses IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A ditargetkan dapat fungsional pada tahun depan," ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Danis Sumadilaga di Jakarta, Kamis.
Danis menambahkan bahwa proyek Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A mengalami progres pembangunan yang cepat.
"Jalan Tol IKN ini melalui Pulau Balang, sehingga jalan tol tersebut nantinya dapat dilintasi kendaraan yang menuju kawasan IKN Nusantara," kata Danis.
Sebagai informasi, Jalan Tol Akses IKN merupakan salah satu infrastruktur dasar di IKN yang pembangunannya dipercepat oleh Kementerian PUPR dalam rangka mendukung konektivitas dan dimulainya pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara secara bertahap pada tahun depan.
Adapun pembangunan jalan tol IKN dibagi dalam tiga trase, yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,32 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,67 km.
Jalan Tol ini juga nantinya terhubung dengan Jalan Tol IKN 5B-1 Segmen Jembatan Pulau Balang - Simpang Rencana Bandara VVIP IKN serta Seksi 5B-2 Simpang Rencana Bandara VVIP - Riko yang menjadi akses menuju Bandara VVIP IKN.
Saat ini jalan yang digunakan untuk menuju IKN melalui Tol Balikpapan-Samarinda, kemudian menuju Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara yang memakan waktu 2 jam 15 menit.
Dengan tol akses IKN, perjalanan menuju IKN Nusantara dapat memangkas waktu tempuh perjalanan menjadi sekitar 50 menit dengan jarak 57 kilometer.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!