Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BRIN Sebut Wajib Belajar 12 Tahun Masih Jadi Tantangan Pemerintah

📅 Rabu, 15 Nov 2023, 01:01 WIB | Oleh:
BRIN Sebut Wajib Belajar 12 Tahun  Masih Jadi Tantangan Pemerintah Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara
Ket. Ilustrasi - Pelajar SMA di wilayah Jakarta Utara.

JAKARTA - Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan wajib belajar (wajar) atau lama sekolah 12 tahun masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan pemerintah.

"Dalam tujuh tahun terakhir memang angka rata-rata lama sekolah di Indonesia meningkat, tapi belum mencapai target 12 tahun," kata Peneliti Sosiologi Pendidikan di Pusat Riset Kependudukan BRIN Anggi Afriansyah, dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan bahwa merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata lama sekolah di 2022 yakni 9,08 tahun atau meningkat dibandingkan dengan 2016 yang berada di angka 7,95 tahun. "Rata-rata lama sekolah itu baru di kisaran 9,08 berarti kalau bicara wajib belajar belum sampai juga, pendidikan menengah universal 12 tahun, masih ada tantangan juga untuk pemerintah," ucapnya.

Menurut riset yang dilakukan, kata dia, masih belum tercapainya target angka rata-rata lama sekolah minimal jenjang sekolah menengah atas (SMA) itu, dikarenakan adanya sejumlah problematika seperti ketimpangan, eksklusif, mahal, reproduksi sosial, bahkan diskriminatif.

"Yang sering terjadi saat sekarang adalah ruang pendidikan ini menjadi arena yang tidak nyaman dan mematahkan semangat anak-anak karena diskriminatif, ada peristiwa perundungan," ujarnya.

Terdapat sejumlah hal, menurutnya, yang perlu menjadi konsentrasi pemerintah, utamanya pada konteks demografi, geografi, dan sosial budaya, mengingat saat ini kebijakan pendidikan dilakukan secara seragam.

"Dan adanya kompleksitas mengenai perluasan pendidikan anak usia dini yang baru 36 persen, padahal sejumlah riset lembaga internasional pun menyebutkan bahwa posisi penting jenjang pendidikan itu di anak usia dini," kata Anggi.

Dimulai 2016

Terkait wajib belajar 12 tahun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menyusun dokumen "Peta Jalan Sistem Pendidikan 2020-2035" yang di dalamnya tercantum klausul bahwa input yang harus terpenuhi lebih dulu adalah tenaga kerja Indonesia berpendidikan formal minimal 12 tahun.

Kemendikbudristek mematok agar Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah di semua jenjang konsisten meningkat. Untuk jenjang prasekolah, yang saat ini APK 2019 sebesar 39 persen, harus naik lebih dari 85 persen pada 2035. Sedangkan, APK jenjang SD sampai SMA ditargetkan 100 persen pada 2035.

Adapun rintisan Wajib Belajar atau Wajar 12 tahun dimulai Kemendikbudristek pada 2016, dengan harapan pada 2019 tercapai target jumlah satuan pendidikan SMA di Indonesia sebanyak 14.311 sekolah dengan rasio 386 siswa per-sekolah.

Hal ini mengingat di 2015 rasionya baru berada di angka 361 siswa per sekolah dengan jumlah 12.329 SMA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.