Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banyak Sekali, 178 Tersangka Ini Ditangkap

📅 Selasa, 07 Nov 2023, 00:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyak Sekali, 178 Tersangka Ini Ditangkap Doc: ANTARA/HO- Humas Polda Sumut
Ket. Tim Polda Sumut menangkap tersangka pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.

Medan - Banyak sekali, Tim Polda Sumatera Utara dalam sepekan digelarnya Operasi Sikat Toba pada 30 Oktober sampai 5 November 2023 menangkap 178 tersangka pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.

"Selain itu kita juga mengungkap sebanyak 158 kasus kejahatan curat dan curas," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.

Hadi menyebutkan pada Operasi Sikat Toba 2023 personel juga berhasil mengungkap 81 tersangka yang menjadi target operasi (TO) dan menyita 61 barang bukti hasil kejahatan.

"Saat ini ratusan tersangka kriminal itu telah ditahan di Mapolda Sumut dan Polres jajaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Ia mengatakan Operasi Sikat Toba 2023 masih akan terus digelar Polda Sumut dan jajaran.

"Diharapkan dengan digelarnya Operasi Sikat Toba 2023 wilayah Sumut tetap aman dan nyaman," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerangkan Operasi Sikat Toba 2023 yang digelar menyasar pelaku kejahatan curas dan curat.

"Bereskan semua pelaku curas dan curat dengan penegakan hukum yang tegas," kata Agung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Gunung Semeru Erupsi dengan...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.