Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ada Apa Sampai Dua Bakal Caleg Undurkan Diri Jelang Penetapan DCT

📅 Kamis, 02 Nov 2023, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ada Apa Sampai Dua Bakal Caleg Undurkan Diri Jelang Penetapan DCT Doc: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Ket. Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith saat diwawancara di Sorong, Rabu (1/11).

Sorong - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, ProvinsiPapua Barat Daya,Frengki Duwith, menyebutkan bahwa dua bakal calon legislatif (bakal caleg) telah mengundurkan diri menjelang penetapan daftar caleg tetap (DCT) dan tidak jadi mengikutikontestasi politik 2024 di wilayah itu.

"Kedua Bacaleg yang sebelumnya telah lolos pada tahapan DCS tersebut terpaksa mundur dengan alasan berbeda," jelas Ketua KPU Frengki di Sorong, Rabu.

Satu diantaranya mengundurkan diri secara hormat karena telah diterima sebagai PPPK, sementara satu orang lainnya dianggap sebagai bakal caleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena belakangan diketahui dirinya masih aktif sebagai PNS di Kabupaten Sorong Selatan.

"Satu orang memang mengundurkan diri karena lebih memilih berkarier sebagai PPPK, kemudian satu lagi dianggap TMS, karena di KTP statusnya sebagai petani/ pekebun, padahal faktanya dia adalah PNS," beber Ketua KPU Kabupaten Sorong.

Sebenarnya proses ini tetap bisa dilanjutkan ketika yang bersangkutan bersedia mengundurkan diri dari PNS, namun opsi tersebut tidak diambil oleh yang bersangkutan sehingga Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Sorong untuk men-TMS-kan yang bersangkutan.

Dia mengakui bahwa keputusan tersebut juga tidak diambil sepihak oleh KPU Kabupaten Sorong, melainkan melalui koordinasi dengan KPU Provinsi Papua Barat Daya, dan hasilnya sama ketika rekomendasi terakhir dari KPU Provinsi Papua Barat Daya.

"KPU Provinsi menyarankan kepada kami untuk mengklarifikasi kembali profile yang bersangkutan dan setelah dicek ternyata memang benar bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai PNS di Kabupaten Sorong Selatan," kata Frengki.

Mundurnya dua bakal caleg selama proses penyusunan DCT, maka dari total 322 bakal caleg yang lolos pada tahap DCS kini hanya tersisa 320 bakal caleg saja.

"Hanya tinggal dua hari lagi jelang penetapan, saya harap proses ini akan terlewati dan tidak ada pengurangan Bacaleg lagi. Saya optimis, 320 yang ada ini akan lolos dan ditetapkan sebagai DCT untuk ikut dalam kontestasi politik 2024. Namun tetap kami wanti-wanti jangan sampai ada hal-hal yang di luar dugaan. Yang jelas saat ini, secara administrasi hingga hari ini sudah oke," harap Ketua KPU.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

32 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

32 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

32 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.