Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

G-Dragon dan Lee Sun-kyun Dicekal ke Luar Negeri

📅 Minggu, 29 Okt 2023, 09:53 WIB | Oleh:
G-Dragon dan Lee Sun-kyun Dicekal ke Luar Negeri Doc: Yonhap
Ket. G-Dragon, anggota grop k-Pop Big Bang dicekal ke luar negeri.

INCHEON - Polisi mencegah aktor Lee Sun-kyun pemain film "Parasite" dan anggota BIGBANG G-Dragon dari perjalanan ke luar negeri terkait penyelidikan kasus narkoba yang sedang dilakukan, kata para pejabat Jumat (27/10).

Menurut laporan Yonhap, kedua bintang terkenal tersebut baru-baru ini tengah diselidiki atas tuduhan penggunaan obat-obatan terlarang.

Badan Kepolisian Metropolitan Incheon mengatakan telah melarang keduanya meninggalkan negara itu setelah memastikan mereka berada di Korea Selatan.

Polisi berencana melakukan tes narkoba terhadap Lee dan G-Dragon dalam beberapa hari mendatang untuk menentukan apakah mereka menggunakan obat-obatan terlarang, dan jika memang demikian, seberapa sering dan jenisnya.

Lee diduga menggunakan ganja dan obat-obatan terlarang lainnya di rumah seorang perempuan yang bekerja di sebuah bar kelas atas di distrik Gangnam Seoul beberapa kali sejak awal tahun ini.

Polisi juga meminta analisis forensik digital pada ponsel perempuan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.

Polisi mengetahui dugaan penggunaan narkoba oleh Lee dalam penyelidikan yang dipicu oleh informasi tentang peredaran obat-obatan terlarang di klub malam Gangnam bulan lalu, dan sejak itu polisi telah menangkap delapan orang, termasuk Lee, si perempuan, salah seorang keturunan keluarga konglomerat, dan seorang calon artis.

G-Dragon, yang bernama asli Kwon Ji-yong, secara terpisah juga diinvestigasi atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Merilis pernyataan pada hari sebelumnya, Kwon berkata, "Saya tidak pernah menggunakan narkoba". Ia berjanji akan kooperatif selama penyelidikan.

Pada 2011, Kwon diperiksa atas dugaan narkoba setelah mengaku menghisap mariyuana, namun mengatakan dia tidak mengetahui zat yang dia konsumsi. Jaksa kemudian membatalkan kasus tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.