Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Beralih ke EBT, Sumbar Berencana Tutup 2 PLTU pada 2060

📅 Jumat, 20 Okt 2023, 08:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Beralih ke EBT, Sumbar Berencana Tutup 2 PLTU pada 2060 Doc: ANTARA/Iggoy el Fitra
Ket. Arsip - Kapal nelayan melintas di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih, di Padang, Sumatera Barat, Minggu (23/7/2017).

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merencanakan menutup operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih dan PLTU Ombilin (Sijantang) pada 2060 untuk beralih pada energi baru terbarukan.

"Dalam rencana umum energi daerah, Sumbar memproyeksikan atau merencanakan dua PLTU itu akan ditutup di 2060," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar Herry Martinus di Padang, Jumat (20/10).

Herry mengatakan saat ini masing-masing dua PLTU tersebut memiliki generator berkapasitas 2X100 Mega Watt (Mw). Langkah itu diambil pemerintah setempat agar penggunaan energi fosil dapat dikurangi karena tidak ramah lingkungan.

"Jadi, kita proyeksikan pada tahun 2060 ada dua pembangkit listrik ini harus ditukar dengan energi baru terbarukan," katanya.

Kedua pembangkit listrik yang masing-masing berada di Jalan Padang Painan Kilometer 25, Teluk Sirih, Kota Padang dan Nagari Sijantang, Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto tersebut akan memanfaatkan energi dari air atau panas bumi.

Herry memastikan upaya transisi dari energi fosil ke energi baru terbarukan di Ranah Minang secara perlahan akan terus dimaksimalkan. Apalagi, per Desember 2022 capaian implementasi energi terbarukan sudah mencapai di kisaran 29 persen dari target 40 persen pada 2025.

Terkait upaya percepatan atau transformasi dari energi fosil ke energi baru terbarukan, Pemerintah Provinsi Sumbar juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar regulasi yang mengaturnya dibuat sesederhana mungkin.

Sehingga apa yang akan dicanangkan di dalam dokumen rencana umum energi daerah, termasuk dengan menerbitkan peraturan daerah (perda) hingga amanat undang-undang, bisa terealisasi dengan maksimal (penggunaan energi baru terbarukan).

"Hal itu bisa kita kawal bersama agar implementasi energi baru terbarukan ini sesuai dengan rencana," ujarnya.

Apalagi, hal tersebut merupakan salah satu upaya bersama dalam mewujudkan net zero emission pada taun 2060.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

20 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.