Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berita Gembira Wajib Ditiru, Pemkot Pontianak Dapat Insentif Rp12,8 Miliar karena Turunkan Stunting

📅 Senin, 09 Okt 2023, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira Wajib Ditiru, Pemkot Pontianak Dapat Insentif Rp12,8 Miliar karena Turunkan Stunting Doc: ANTARA/Prokopim PTK
Ket. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendapat apresiasi dari Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo atas keberhasilan dalam percepatan penanganan stunting saat kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu di Kota Pontianak.

Pontianak - Berita gembira wajib ditiru, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat insentif sebesar Rp12,8 miliar karena berhasil mempercepat penurunanstuntingdan angka kemiskinan.

"Bersyukur kami bisa meraih penghargaan kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat berupa pemberian insentif fiskal atas keberhasilan percepatan penurunanstuntingdan penurunan angka kemiskinan di Kota Pontianak. Atas capaian tersebut mendapat insentif total Rp12,8 miliar," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan Kota Pontianak meraih peringkat tertinggi dari 89 kota se-Indonesia dalam penurunan angkastunting. Capaian keberhasilan itu mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa dana insentif sebesar Rp6,987 miliar.

Tak hanya itu dana insentif sebesar Rp5,853 miliar juga diberikan kepada Kota Pontianak atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan, sehingga total dana insentif yang diterima sebesar Rp12,840 miliar.

"Dana insentif itu langsung diserahkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta. Kami yakin dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan dan komitmen bersama semua pihak, angkastuntingakan dapat diturunkan menjadi 14 persen pada 2023 dan 2024 ditargetkan bisa turun di bawah 14 persen," ucapnya.

Pemkot Pontianak berhasil menurunkan angkastuntingdari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 19,7 persen pada tahun 2022.

"Strategi penurunan angka stunting akan terus dilakukan dengan menitikberatkan kepada seluruh calon pengantin dan ibu hamil agar mendapatkan edukasi, informasi, dan pelayanan kesehatan, supaya bayi yang dilahirkan dalam kondisi sehat," ungkapnya.

Demikian pula dalam menurunkan angka kemiskinan, komitmen Pemkot Pontianak dibuktikan dengan menurunkan angka kemiskinan dari 4,58 persen padatahun 2021 turun menjadi 4,46 persen tahun 2022, dengan langka strategis antara lain bantuan bedah rumah tak layak huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Program bantuan stimulan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

"Tujuannya untuk mengentaskan kawasan kumuh perkotaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan RTLH ini juga merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak," katanya.

Ia mengatakan saat ini diperkirakan RTLHhanya tersisa sekitar 1.000 unit rumah," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan insentif fiskal tahun berjalan 2023 pemerintahpusat untuk kategori kesejahteraan masyarakat dialokasikan sebesar Rp3 triliun untuk seluruh Indonesia.

"Adapun pemberian insentif fiskal ditujukan kepada pemerintah daerah yang dinilai berkinerja baik di tahun berjalan, meliputi penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.