Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terdakwa Pembunuhan Tupac Shakur Muncul di Pengadilan

📅 Kamis, 05 Okt 2023, 09:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terdakwa Pembunuhan Tupac Shakur Muncul di Pengadilan Doc: BBC/GI
Ket. Rapper Tupac Shakur tewas ditembak pada 7 September 1996. Saat itu ia baru berusia 25 tahun.

LOS ANGELES - Pria yang dituduh melakukan pembunuhan terkait kasus pembunuhan rapper Tupac Shakur dalam perseteruan geng 25 tahun yang lalu muncul di pengadilan AS pada Rabu (4/10).

Duane "Keefe D" Davis (60) pekan lalu didakwa atas pembunuhan tersebut, meskipun ia bukan orang yang memegang senjata tersebut di Las Vegas pada 1996.

Davis dibawa ke pengadilan dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna biru, Las Vegas Review Journal melaporkan.

Sidang formal ditunda dan Davis tidak mengajukan pembelaan atas tuduhan pembunuhan dengan senjata dengan maksud untuk mempromosikan, memajukan, atau membantu geng kriminal.

Davis telah lama mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut, dia membual bahwa dia adalah "komandan di lokasi" dalam upaya membunuh Shakur dan bos Death Row Records Marion "Suge" Knight sebagai aksi balas dendam atas penyerangan terhadap keponakannya.

Berdasarkan undang-undang Nevada, siapa pun yang membantu atau bersekongkol dalam suatu pembunuhan dapat didakwa melakukan pembunuhan tersebut, sama seperti seorang pengemudi yang melarikan diri dapat didakwa melakukan perampokan bank meskipun dia tidak pernah memasuki bank.

Shakur, artis hip-hop terlaris di balik hits seperti "California Love", "Changes", dan "Dear Mama", menjadi bintang besar di dunia rap ketika dia ditembak mati pada 7 September 1996. Saat itu ia baru berusia 25 tahun.

Shakur menandatangani kontrak dengan Death Row Records, sebuah kelompok yang saat itu terkait dengan geng jalanan Los Angeles Mob Piru, yang memiliki hubungan lama dengan South Side Compton Crips - kelompok di mana Davis adalah tokoh kuncinya.

Jaksa mengatakan pekan lalu, apa yang terjadi pada malam pembunuhan tersebut sebagian besar telah dipahami selama bertahun-tahun, namun mereka tidak memiliki cukup bukti untuk memajukan kasus tersebut ke pengadilan.

Hal itu mulai berubah ketika Davis, yang dilaporkan sebagai satu-satunya orang di dalam mobil malam itu yang masih hidup, menerbitkan otobiografi dan berbicara tentang kejahatan tersebut untuk sebuah acara TV.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Ekonomi
AirNav Indonesia Perkuat Ko...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.