Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dugaan Kartel Suku Bunga Fintech Harus Diselidiki

📅 Kamis, 05 Okt 2023, 00:19 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Sementara itu, pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, Malang, sekaligus Presiden Forum Dekan Ilmu-ilmu Sosial (Fordekiis), Andy Fefta Wijaya, mengatakan jika terbukti ada praktik kartel suku bunga, masyarakat menunggu tindakan tegas KPPU terhadap perusahaan-perusahaan pinjol.

"Jika memang terbukti adanya pengaturan suku bunga seragam pinjaman pada perusahaan pinjol maka ini jelas merugikan masyarakat, akibat tidak ada persaingan antara pemberi pinjaman, karena sudah dipatok suku bunganya berdasarkan kesepakatan kartel perusahaan sejenis secara bersama. Peminjam sebagai pihak dirugikan dengan suku bunga yang dipatok tinggi. Apabila terbukti maka KPPU harus bertindak tegas, bahkan seharusnya menutup usaha perusahaan-perusahaan pinjol tersebut," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

43 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.