Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Permintaan Instalasi PLTS Atap untuk Sektor Industri Meningkat

📅 Senin, 18 Sep 2023, 00:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Permintaan Instalasi PLTS Atap untuk Sektor Industri Meningkat Doc: ANTARA/HO-Xurya
Ket. Sejumlah perwakilan perusahaan berfoto usai menerima apresiasi pada peringatan Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023).

Jakarta - Permintaan terhadap instalasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap saat ini disebut meningkat cukup pesat, terutama untuk sektor komersial dan industri.

Managing Director Xurya, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang energi baru dan terbarukan, Eka Himawan mengatakan kenaikan permintaan PLTS atap tidak hanya dipengaruhi faktor lingkungan saja, tetapi juga dari nilai ekonomi.

"Dengan menggunakan PLTS atap, perusahaan dapat menghemat total tagihan listrik perusahaan," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, PLTS atap juga dapat menjadi solusi yang tepat bagi perusahaan yang ingin mulai mengimplementasikan kebijakansustainability.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga Juli 2023, pemanfaatan PLTS atap di Indonesia meningkat signifikan hingga 26 persen, dari jumlah pelanggan sebanyak 5.926 pada Juli 2022 menjadi 7.472 pelanggan per Juli 2023.

Tuntutan pasar yang semakin kuat akan penggunaan produk hijau, menurut Eka, mendorong sektor komersial dan industri mulai beralih menggunakan energi terbarukan, salah satunya PLTS atap.

"Ke depannya, kami harap kolaborasi antarpihak dapat terus terjaga agar agenda transisi energi dapat terealisasi dalam waktu dekat," katanya saat memperingati deklarasi Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) Ke-6 di Surabaya, Jawa Timur, pada 15 September 2023.

GNSSA merupakan gerakan yang dideklarasikan 13 September 2017 oleh dua kementerian, berbagai asosiasi energi terbarukan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Institute of Essential Services Reform (IESR).

Gerakan bertujuan untuk mendukung Kebijakan Energi Nasional, yaitu tercapainya 23 persen penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2025 dengan cara mendorong dan mempercepat pembangunan pembangkit listrik surya atap di perumahan, fasilitas umum, gedung perkantoran dan pemerintahan, bangunan komersial, dan kompleks industri.

Sejak dideklarasikan hingga sekarang, sudah lebih dari 50 badan usaha di Indonesia mendukung gerakan itu.

Sementara itu, Direktur PT Samator Indo Gas Tbk Imelda M Harsonomenyatakan penggunaan energi terbarukan membantu perusahaan untuk mengurangi gas emisi karbon dan berkontribusi dalam menjaga lingkungan.

Menurut dia, kehadiran PLTS atap menjadi sebuah langkah konkret dan positif dalam merealisasikan komitmen menjadikan perusahaan yang berkelanjutan.

"Kami harap akan banyak pelaku industri yang terinspirasi dan mulai menggunakan PLTS atap sebagai sumber energi bagi operasional perusahaan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

17 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.