Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi III DPR: Komnas HAM dan LPSK Jangan Tebang Pilih Kasus

📅 Kamis, 31 Agu 2023, 10:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi III DPR: Komnas HAM dan LPSK Jangan Tebang Pilih Kasus Doc: dpr.go.id/Jaka
Ket. Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi saat mengikuti rapat bersama KPK, Komnas HAM, LPSK dan Komnas Perempuan, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi menyayangkan absennya Komnas HAM dan LPSK dalam beberapa kasus. Dia menegaskan jangan sampai dua lembaga ini tebang pilih kasus.

Dikutip dari laman DPR RI, Johan Budi mengungkapkan ada kasus pemerkosaan siswi oleh guru, namun Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga dengan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas. Komnas HAM dan LPSK dinilai tidak hadir di kasus-kasus ini.

"Saya nggak mendengar Komnas HAM, LPSK ada di sana, yang anak-anak minta visum, anak-anak diperkosa guru, saya enggak lihat itu ada Komnas HAM, LPSK. Kejadian baru-baru ini, warga dipukuli oknum Paspampres saya nggak melihat dan mendengar dan melihat ada Komnas HAM, LPSK di sana, apa itu bukan jangkauan kerja Komnas HAM dan LPSK?" kata Johan saat rapat bersama KPK, Komnas HAM, LPSK dan Komnas Perempuan di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).

Menurutnya, Komnas HAM dan LPSK terkesan hanya muncul di momen-momen tertentu. "Saya kira kalau dilihat dari track record, kasus Sambo misal, LPSK muncul terus, Komnas HAM muncul terus, kenapa kok kasus-kasus ini saya tidak melihat apa skala prioritas Komnas HAM, LPSK. Tolong Komnas HAM, LPSK kalau terjun tangani kasus, jangan memilih yang ramai diberikan tapi event tertentu yang menyedot rasa kemanusiaan tak ada Komnas HAM, LPSK," papar Johan.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Komnas HAM hingga LPSK turun tangan dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.

"Kepada LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan, saya menyampaikan aspirasi masyarakat di Aceh karena baru-baru ini terjadi suatu peristiwa yang sangat mengenaskan, yang boleh kita katakan tidak sejalan dengan kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Nasir.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.