Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kajian Teknis Larangan Haji Lebih Dari Satu Kali

📅 Selasa, 29 Agu 2023, 01:01 WIB | Oleh:
Kajian Teknis Larangan Haji Lebih Dari Satu Kali Doc: istimewa
Ket. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

JAKARTA - Pemerintah akan menyusun kajian teknis larangan haji lebih dari satu kali.Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan hal tersebut akan dibahas kementerian teknis yang mengurus penyelenggaraan haji yaitu Kementerian Agama.

"Ya sudah nanti biar ditindaklanjuti kementerian teknis. Saya cuma mengusulkan," ujar Muhadjir usai acara Knowledge Forum on Gender Equality Development, di Jakarta, Senin (28/8).

Dia menyebut,usulan tersebut mendapatkan sambutan baik dari berbagai pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI. Menurutnya,Para ulama juga berpendapat bahwa haji hanya wajib satu kali.

"Kalau itu bisa dilakukan itu akan memperpendek antrian. Kemudian juga memberikan kesempatan mereka yang wajib karena jumhur ulama kan haji itu wajibnya sekali saja," ucap Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan, wacana pelarangan haji lebih dari satu dapat mempersingkat antrean jemaah. Menurutnya, meski hukum haji dua kali adalah sunah, tapi bisa mengambil hak orang lain yang lebih wajib.

Dia menambahkan, masyarakat yang akan pertama kali melaksanakan ibadah haji harus didahulukan. Menurutnya, masyarakat yang sudaj berhaji bisa melaksanakan umrah.

"Menurut saya masih banyak pilihan. Kalau tidak haji bisa umrah, dan umrah itu haji kecil. Jadi sebenarnya sama saja tapi waktunya saja yang berbeda," katanya.

Muhadjir mengatakan, larangan haji lebih dari satu kali perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan. Di sisi lain, kata dia
Indonesia, perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.