Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PM Srettha Rangkap Jabatan sebagai Menkeu

📅 Sabtu, 26 Agu 2023, 02:25 WIB | Oleh:
PM Srettha Rangkap Jabatan sebagai Menkeu Doc: AFP/Lillian SUWANRUMPHA
Ket. PM Thailand, Srettha Thavisin

BANGKOK - Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin, akan merangkap jabatan sebagai menteri keuangan dalam kabinetnya. Hal itu diungkapkan oleh seorang pejabat senior dari Partai Pheu Thai pada Jumat (25/8).

Narasumber pemerintah yang mengetahui masalah ini juga mengkonfirmasi bahwa Srettha akan menjabat sebagai menteri keuangan.

Kedua pejabat tersebut menolak disebutkan namanya karena diskusi tersebut tidak bersifat publik. Sedangkan Partai Pheu Thai tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait informasi ini.

Srettha, 61 tahun, seorang taipan real estate yang baru terjun ke dunia politik beberapa bulan lalu, diperkirakan akan memilih kabinet dari aliansi 11 partainya dalam pekan mendatang setelah ia disahkan sebagai perdana menteri oleh parlemen pada Selasa (29/8).

Srettha pada Jumat mengatakan susunan kabinet akan diselesaikan dalam beberapa hari dan Partai Pheu Thai telah memutuskan siapa yang akan mengambil masing-masing portofolio menterinya.

Ketika ditanya apakah pihaknya siap mulai bekerja pada akhir September, dia berharap hal itu bisa terjadi lebih cepat.

"Kami ingin cepat karena banyak hal yang mendesak," ujar PM Srettha.

Pheu Thai, yang memenangkan kursi terbanyak kedua pada pemilihan umum bulan Mei, memimpin pembentukan pemerintahan setelah upaya sebelumnya yang dilakukan oleh pemenang pemilu, Partai Move Forward, gagal karena perlawanan keras kaum konservatif di parlemen.

Pengawasan Pheu Thai terhadap keuangan dan kementerian lain yang terkait dengan perekonomian diharapkan agar partai tersebut dapat memenuhi janji pemilu, seperti pemberian insentif sebesar 10.000 baht dalam mata uang digital dan kenaikan upah minimum.

Berdasarkan isi perjanjian koalisi, Partai Pheu Thai diketahui telah mengamankan delapan posisi menteri dan sembilan posisi wakil menteri di kabinet baru.

Kesehatan Thaksin

Sementara itu dilaporkan bahwa mantan PM Thailand, Thaksin Shinawatra, hingga Jumat masih dirawat di rumah sakit dan kondisinya tetap memprihatinkan, kata seorang dokter senior, tiga hari setelah kepulangan Thaksin dari pengasingan.

Thaksin, 74 tahun, dirawat di rumah sakit setelah menderita sesak dada dan tekanan darah tinggi pada malam pertama di penjara, di mana ia diperintahkan menjalani hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.

"Dia batuk… dan dari hasil rontgen paru-paru, spesialis jantung dan paru-paru masih khawatir," kata Dr Soponrat Singhajaru, dokter senior di rumah sakit polisi Bangkok, kepada wartawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.