Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tanggapi Soal Amandemen UUD 1945, Mahfud MD: Silakan Saja, Hak Setiap Orang

📅 Rabu, 16 Agu 2023, 14:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tanggapi Soal Amandemen UUD 1945, Mahfud MD: Silakan Saja, Hak Setiap Orang Doc: antara
Ket. Arsip - Menkopolhukam Mahfud MD.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 seperti disampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023.

MahfudMD mengatakan usulan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 sah-sah saja disampaikan di muka umum karena itu merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI).

"Ya, silakan saja, itu hak setiap orang, karena kita dulu melakukan amendemen juga karena yang lama dinilai implementasinya tidak bagus. Sekarang, sesudah diamendemen, mungkin implementasinya tidaklah bagus. Lalu, muncul gagasan lagi. Amendemen itu biasa dalam politik. Silakan didiskusikan. Bangsa ini punya hak untuk mendiskusikan itu sesuai dengan kebutuhan generasinya," kata Mahfud MD usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023 di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8).

Dia menambahkangagasan amendemen konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan usulan yang biasa dalam dinamika politik.

Dalam Sidang Tahunan MPR itu, Ketua MPRBambang Soesatyo dan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalittimenyatakanada kebutuhan untuk memperkuat kelembagaan dan fungsi MPRdan DPD, yang hanya dapat terwujud melalui amendemen konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menanggapi isu reformasi hukum yang disinggung Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya.

Kami akan bantu-bantu untuk menyiapkan perangkat-perangkat rencana instrumen hukum. Kami punya Tim Percepatan Reformasi Hukum. Nanti, akan ada sumbangan juga untuk MA (Mahkamah Agung), MK (Mahkamah Konstitusi), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan semuanya;sedang kami siapkan. Mungkin, akhir Agustus nanti kami rilis apa-apa yang perlu diperbaiki," kata Mahfud.

Presiden Jokowi, dalam pidato kenegaraannya di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Rabu, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja lembaga penegak hukum, antara lain MA dan MK.

"Upaya Mahkamah Agung dalam menciptakan keadilan patut diapresiasi melalui peningkatan transparansi peradilan, pengembangan sistem peradilan berbasis elektronik, serta percepatan proses penanganan perkara dengan biaya murah,"kata Jokowi.

Jokowi juga menilai MKterbukti semakin cepat menyelesaikan perkara, transparan dalam proses persidangan, sertamempermudah warga mengakses layanan peradilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.