KPNas: Pencacahan Plastik Kena Imbas Harga Sampah Turun
📅 Senin, 07 Agu 2023, 13:05 WIB | Oleh: Tim PenulisAda sejumlah biaya yang harus dikeluarkan dalam proses penggilingan plastik. Biaya pilah Rp1.000/kg, biaya giling/cacah Rp600/kg, susut 10 persen saat digiling, ongkos bongkar muat, bensin dan solar, air dan listrik.
Ketika barang dipilah, banyak sisa sampah yang tak punya nilai ekonomi alias tak laku jual. Sampah merupakan beban kerugian tenaga kerja, kerugian uang, dan menjadi beban lingkungan. Sampah itu mestinya menjadi tanggung jawab perusahan pembuat kemasan plastik tersebut.
Apa yang dialami Herman, pun dirasakan pencacah plastik lain di kawasan Bantargebang. Namun, dampak yang sangat besar dirasakan pemulung. Karena Herman hanya membeli barang dari pelapak, tidak bisa langsung pada pemulung.
Selisih yang diperoleh Herman antara Rp300-500/kg. Tetapi sekarang sulit. Dulu, ketika harga bagus dan stabil, Herman bisa mendapat Rp700-1.000/kg. Usahanya akan jalan bila masih dapat kelebihan Rp700-1.000/kg.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia melihat turunnya harga sampah karena ada bandar dan pabrikan bermodal besar yang menguasai bahan baku daur ulang. Mereka melakukan pembelian besar-besaran, dikumpulkan di gudang-gudangnya. Kegiatan itu semacam "monopoli" dan bisa memainkan harga.
Permainan pemodal besar, uangnya banyak dan sulit ditandingi. Sedang pelapak lain menyebut adanya impor bahan baku dan sampah dari luar negeri.
Dulu, Herman terbilang sukses, seperti yang ditulis Bagong Suyoto dalam Majalah Percik berjudul "Waste that Brings Blessing" pada 2006 dan "Upaya Pemulung Meningkatkan Martabat" pada 2008.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sekarang, tampaknya usaha Herman menurun. Barangnya sedikit, pekerjanya hanya tiga atau empat orang. Harga sampah domestik yang turun draktis berimbas pada usaha Herman. Mungkin karena usianya sudah tua, sakit pernapasan, dan staminanya menurun.
Selama ini, usaha pencacahan plastik Herman kurang mendapat perhatian pemerintah. Ia ingin pemerintah memberi dukungan permodalan, teknologi, dan menjaga stabilitas harga. Dukungan modal lunak atau semacam insentif dari pemerintah seperti dimandatkan dalam UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, bisa juga bantuan program corporate social responsibility (CSR) atau extended producer responsibility (EPR) perusahaan swasta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!