Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wow! Cara Unik dan Solutif, Sampah Plastik Digunakan Warga Talunombo Wonosobo untuk Bayar PBB

📅 Kamis, 11 Sep 2025, 17:50 WIB | Oleh:
Wow! Cara Unik dan Solutif, Sampah Plastik Digunakan Warga Talunombo Wonosobo untuk Bayar PBB Doc: Istimewa
Ket. SAMPAH UNTUK BAYAR PBB - Warga Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo manfaatkan program zero sampah yang diadakan pemdes setempat. Sampah rumah tangga bisa digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Artikel ini telah tayang

WONOSOBO - Warga Desa Talunombo, Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng) memiliki cara unik sekaligus bermanfaat bagi lingkungan yakni membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan sampah plastik.

Kepala Desa Talunombo Badaruddin di Wonosobo, Kamis (11/9), menjelaskan membayar PBB dengan sampah ini berawal dari keprihatinan dan solusi bagi masyarakat dalam mengelola sampah di rumah tangga.  

Selain itu, program zero sampah untuk membayar PBB pakai sampah ini juga mengedukasi warga guna memilah sampah sejak dari rumah.

"Harapan kami selain untuk menjaga lingkungan bersih dan terbebas dari sampah plastik, kegiatan ini juga untuk membantu meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB," katanya.

Mereka tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan sampah plastik. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa (Pemdes) Talunombo dalam rangka Program Zero Sampah, menciptakan ekonomi sirkular, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat dan mengurangi polusi serta melindungi lingkungan.

20250911174647_kades-wonosobo.jpeg

Kepala Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo Badaruddin menjawab pertanyaan wartawan di Wonosobo, Kamis (11/9). Antara/Heru Suyitno

Pembayaran PBB dengan menggunakan sampah plastik dilakukan di Kantor Desa Talunombo. Warga cukup membawa sampah rumah tangga yang sudah dipilah, lalu nilainya dihitung sesuai jenis dan berat.

Ia menyebutkan, sampah plastik bernilai 1.000 rupiah per kilogram, styrofoam 1.500 rupiah per kilogram, dan kardus 1.500 rupiah per kilogram. Nilai tersebut kemudian dikonversikan menjadi pembayaran PBB, dan jika kurang masyarakat bisa menambah dengan uang tunai.

Seorang warga Desa Talunombo Nazilla Sutopo mengaku senang dengan bayar pajak pakai sampah ini.

Ia menyampaikan, tidak hanya membantu perekonomian keluarga, tetapi juga mengurangi sampah plastik di rumah.

"Alhamdulillah di Desa Talunombo ini ada program membayar pajak bisa menggunakan sampah plastik. Di rumah tangga saya sendiri banyak sampah, sehingga dengan ini dapat tersalurkan di desa untuk membayar pajak," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.